Salat Sunnah usai Wudu, Perlukah Diulang Setiap Kali Batal?

  • 29 Apr 2026 14:17 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Praktik salat sunnah setelah wudu masih menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait kapan ibadah tersebut perlu dilakukan atau diulang. Hal ini berkaitan dengan upaya meningkatkan keistikamahan dalam beribadah.

“Apakah setiap selesai wudu itu perlu salat wudhu dan kalau dari Subuh sampai Duha tidak ambil wudu lagi, apakah tetap perlu salat wudu?” ujar Riki Anggara dari Gelugur, Batuan dalam Program Mutiara Pagi Pro 1 RRI Sumenep, Rabu, 29 April 2026.

Menjawab hal tersebut, Ustaz Akh Masturi, Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep menjelaskan salat sunnah setelah wudu memang dianjurkan dalam Islam. Hal ini dicontohkan Sayyidina Bilal yang istikamah melaksanakan salat setiap selesai berwudu.

“Setiap selesai wudu, kita disunahkan salat dua rakaat sebagai bentuk syukur, seperti yang dilakukan Sayyidina Bilal,” ujarnya menjelaskan.

Namun demikian, ia menegaskan salat tersebut tidak perlu diulang jika seseorang belum berwudu kembali. Artinya, selama wudu masih berlaku tidak ada kewajiban untuk mengulang salat sunnah tersebut.

Ia menambahkan, jika seseorang memperbarui wudu meskipun belum batal, maka tetap disunahkan untuk kembali melaksanakan salat dua rakaat. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keistikamahan dalam beribadah.

Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah sunnah. Terutama agar tidak terjadi kebingungan dalam praktik sehari-hari.

Program Mutiara Pagi terus menjadi wadah edukasi keagamaan yang memberikan pencerahan bagi pendengar. Melalui tanya jawab ini, masyarakat dapat memperdalam pemahaman ibadah secara benar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....