Perkara yang Diharamkan Bagi Wanita Haid
- 11 Feb 2026 18:07 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Hadast merupakan sesuatu yang menghalangi untuk melaksanakan solat. Hadast terbagi menjadi dua, yakni hadast kecil dan hadast besar. Hadast kecil merupakan hadast yang tidak mewajibkan untuk mandi namun hanya berwudhu saja. Sedangkan hadast besar adalah hadast yang mewajibkan kita untuk mandi. Khusus perempuan, setiap bulan didatangi oleh tamu bulanan yakni masa haid atau menstruasi, terdapat hal-hal yang tidak boleh dilakukan.
Ustazah Aviya Shaviyana Shulha, Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Sumenep menjelaskan, dalam kitab Al Masail Al Mustafadhoh, terdapat 11 perkara yang tidak bioleh dilakukan oleh perempuan yang sedang haid atau nifas. Diantaranya, pertama, tidak boleh melakukan solat,baik solat wajib maupun solat sunnah. Bahkan tidak diperbolehkan melakukan sujud syukur atau sujud tilawah saat sedang haid.
"Dalam hadist disampaikan, bahwasanya Allah tidak akan menerima solatnya seseorang yang dalam keadaan berhadast, terlebih bagi perempuan yang dalam keadaan haid," ujarnya dalam Mutiara Pagi, Selasa, 10 Februari 2026.
Perkara kedua yang tidak boleh dilakukan perempuan yang sedang haid adalah berthawaf. Seorang perempuan yang sedang haid atau nifas, ia diharamkan melakukan thawaf di dalam Ka’bah.
"Sebagaimana yang disampaikan di dalam hadist yang diriwayatkan Imam At Turmudzi, Thawaf itu sama kedudukannya dengan solat," ucapnya. "Maka perempuan-perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan melakukan thawaf dan salat."
Ustadzah Aviya melanjutkan, ketiga, perkara yang tidak boleh dilakukan perempuan yang sedang haid adalah menyentuh atau memegang Mushaf. "Apakah yang dimaksud dengan mushaf?" katanya bertanya. "Adalah bukan hanya merupakan Al Quran seutuhnya, namun ada beberapa yang dainggap mushaf diantaranya adalah papan tulis yang ditulis dengan ayat Al Qur’an yang diniatkan untuk belajar Al Quran."
Maka itu yang dikatakan dengan mushaf. Dan bagi perempuan yang sedang haid atau nifas juga diharamkan untuk membaca Al Qur’an dengan sengaja atau dengan niat untuk membacanya dan menyuarakan dengan lafadz yang terdengar oleh orang lain. Sedangkan tidak diharamkan bagi perempuan haid ketika ia membaca Al Qur’an tetapi di dalam hatinya, tanpa harus menggerak-gerakkan lisan.
Selain itu, berdiam diri di dalam Mesjid merupakan perkara selanjutnya yang tidak boleh dilakukan oleh wanita yang sedang haid. Karena disampaikan dalam hadist, Rasulullah SAW bersabda, tidak halal masuk ke dalam Mesjid bagi perempuan haid atau seseorang yang belum mandi besar.
Berpuasa juga merupakan perkara yang diharamkan bagi perempuan yang sedang haid. Sebagaimana dalam hadist yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah RA, kita (perempuan) diperintah untuk meng qodo’ puasa karena menstruasi tapi tidak diperintah untuk meng qodo’ solat. Perkara selanjutnya yakni talaq. Dimana saat terjadi talaq oleh suami, istri harus dalam keadaan suci, tidak sedang haid, sebab hal itu akan memperpanjang masa iddah bagi perempuan yang di talaq. Perkara berikutnya adalah perempuan yang sedang haid tidak boleh berjalan melewati Mesjid ketika takut untuk mengotorinya.
Ustadzah Aviya kembali menjelaskan, perkara yang tidak boleh dilakukan saat sedang haid adalah memegang segala sesuatu yang berada di antara pusar dan paha. Yang terakhir adalah bersuci dengan niat beribadah, tidak boleh dilakukan oleh perempuan haid. Seorang perempuan yang sedang haid, ketika ia berwudhu tidak diperbolehkan berniat dengan membaca doa berwudhu sebab ia dalam keadaan berhadast. Namun jika ingin tetap berwudhu, diperbolehkan asal tidak membaca niat doa wudhu dan tidak diniatkan untuk berwudhu ataupun menghilangkan hadast. Ustadzah Aviya berpesan, bersebab haid merupakan hal yang dialami oleh perempuan, maka para muslimah wajib belajar untuk tahu dan paham tentang hal-hal yang diharamkan dilakukan pada saat sedang haid. Karena semua itu akan berguna bagi kita sehingga benar-benar dapat menjalankan ibadah kepada Allah SWT serta yang disyariatkan oleh Rasulullah SAW.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....