Harkopnas ke-79, Kabupaten Cirebon Dorong 424 Koperasi Desa Jadi Produktif
- 18 Jul 2026 20:24 WIB
- Cirebon
RRI.co.id, Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak hanya selesai pada tahap pendirian, tetapi juga mampu menjadi koperasi yang sehat, memiliki tata kelola yang baik, serta berkembang sesuai potensi ekonomi di masing-masing desa sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 424 KDKMP telah terbentuk dan tersebar di desa maupun kelurahan di Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari implementasi program nasional yang sejalan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 bertema Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Zamroni Alhadi, mengatakan tema Harkopnas tahun ini menjadi semangat untuk memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat yang mampu menggerakkan aktivitas ekonomi di tingkat desa. Menurutnya, perhatian pemerintah daerah tidak berhenti pada proses pembentukan koperasi, tetapi juga memastikan kelembagaan dan pengelolaannya berjalan secara sehat.
Ia mengatakan koperasi yang telah berdiri harus memiliki tata kelola organisasi, keuangan, dan usaha yang baik agar mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota. "Yang jadi fokus adalah ketika sudah didirikan KDKMP, itu dengan sendirinya mengharapkan bahwa nanti koperasi yang dibentuk itu menjadi sehat, baik dalam segi kelembagaan ataupun sehat dalam segi pengelolaan, tata kelola keuangan dan usaha koperasi," ujar Zamroni kepada RRI.
Selain itu, Dinas Koperasi juga menilai kompetensi pengurus menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengelolaan koperasi karena setiap unsur kepengurusan memiliki fungsi yang berbeda. Menurut Zamroni, masih terdapat pengurus koperasi yang belum memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga memerlukan pendampingan dan sosialisasi yang lebih optimal.
Ia menambahkan legalitas pendirian koperasi juga harus dipenuhi secara lengkap agar menjadi dasar operasional yang kuat. Setelah itu, koperasi diharapkan mampu mengembangkan unit usaha yang disesuaikan dengan karakteristik dan potensi ekonomi masing-masing desa.
Zamroni menjelaskan setiap wilayah memiliki potensi usaha yang berbeda sehingga pengembangan koperasi tidak dapat disamaratakan. "Yang paling inti pada gilirannya itu adalah mampu mengembangkan usaha sesuai dengan potensi di daerah masing-masing," kata Zamroni.
Menurutnya, apabila kelembagaan, tata kelola, legalitas, dan pengembangan usaha dapat berjalan dengan baik, maka koperasi desa akan menjadi lembaga ekonomi yang aktif, produktif, dan berdaya saing. Kondisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon melalui perputaran ekonomi yang tumbuh dari potensi lokal di setiap desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....