KPU Sulut Gelar Penyuluhan Hukum di Minahasa Tenggara
- 15 Agt 2024 15:21 WIB
- Manado
KBRN, Manado: KPU Sulawesi Utara kembali mengadakan penyuluhan produk hukum untuk Pilkada 2024. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, (13/8/2024), di D’ Dapoer Resto & Cafe, Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi hukum terkait pelaksanaan Pilkada. Melalui kegiatan ini, pihak KPU berharap semua pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama mengenai aturan hukum yang berlaku.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Sastro Mokoagow. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Mitra, Lucky Mamahit.
Peserta yang hadir terdiri dari berbagai unsur, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), partai politik, organisasi masyarakat, komisioner KPU, dan media. Mereka diharapkan dapat memahami dan mendukung pelaksanaan pilkada sesuai dengan kerangka hukum yang ada.
Acara ini juga menghadirkan beberapa narasumber seperti Tommy Sumakul dari Fakultas Hukum Unsrat, yang membahas potensi permasalahan hukum dalam pilkada. Victory Rotty dari DKPP memaparkan produk hukum terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Selain itu, Kolonel CHB Komara Manurung dari Binda Sulut membahas peran partai politik dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan pilkada yang damai dan berintegritas. Materi lainnya disampaikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulut yang membahas pencegahan tindak pidana politik uang.
Acara ditutup oleh Meidy Tinangon, yang kembali menekankan pentingnya penyuluhan ini untuk memastikan semua pihak memahami dan menjalankan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan produk hukum yang berlaku.
(Velky Meicun)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....