Kurasi Produk Gerbang UMKM Naik Kelas

  • 07 Okt 2026 06:58 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Kurasi menjadi hal krusial yang harus diikuti pelaku UMKM untuk membuka akses promosi produk lokal. Proses penyeleksian, penilaian, pengelolaan, dan pengawasan mutu terhadap produk itu menitikberatkan pada pemenuhan standar kelayakan, estetika, dan legalitas, agar UMKM naik kelas.

Pemilik PT. Hasta Karya Rotenbi Tas Anyaman Berkelanjutan Ni Komang Rosiani kepada RRI.CO.ID di Denpasar mengatakan, UMKM wajib mengikuti kurasi, karena proses ini bukan sekadar memilih produk, melainkan langkah krusial agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bisa naik kelas. Ia menjelaskan, kurasi produk menjadi gerbang utama bagi UMKM mendapatkan pemberdayaan intensif serta membuka akses promosi berkelanjutan. Menurut Rosiani, melalui proses penyeleksian dan standardisasi tersebut, kualitas produk UMKM akan mampu bersaing di pasar modern maupun pasar global.

“Kurasi produk menjadi proses membuka akses promosi bagi UMKM. Program kurasi menjadi gerbang bagi UMKM naik kelas dan mendapatkan pemberdayaan intensif,” ujarnya.

Rosiani mengungkapkan, pihaknya kerap mengikuti kurasi yang berdampak terhadap keberlajutan produk UMKM tas anyaman. Ia menjelaskan, dengan mengikuti kurasi, produk yang dihasilkan memiliki standar kelayakan, mutu bahan baku, hingga desain kemasan yang aman.

Selain itu, mendapatkan pendampingan usaha, sehingga produk UMKM lebih inovatif dan kompetitif. Kurasi juga memastikan pemenuhan aspek legalitas produk UMKM untuk masuk pasar modern dan global,” tutur Rosiani.

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah didorong untuk mengikuti program kurasi yang memberikan berbagai keuntungan strategis dalam ekosistem usaha. Kurasi diyakini akan berdampak terhadap pemberdayaan dan peningkatan kualitas produk UMKM, perluasan akses promosi dan pasar serta mempermudah UMKM mendapatkan pembiayaan modal usaha maupun masuk mata rantai pasok formal.

Dengan mengikuti kurasi, UMKM akan terpacu memenuhi standar kualitas, legalitas, serta kelayakan pasar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....