Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan WNA Bawa Kokain dan Paspor Ganda
- 28 Sep 2026 10:52 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Badung – Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan keberangkatan seorang warga negara asing (WNA) berinisial JFD yang kedapatan membawa narkotika jenis kokain saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis 24 September 2026.
JFD diketahui hendak bertolak menuju Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan maskapai AirAsia. Kasus tersebut terungkap ketika JFD mengalami kendala saat melewati mesin autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) area keberangkatan internasional.
Petugas Imigrasi kemudian memberikan bantuan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen perjalanan JFD. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan benda mencurigakan yang diduga merupakan barang terlarang dan disembunyikan di dalam paspor milik JFD.
Temuan tersebut selanjutnya diteruskan kepada Bea Cukai Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Dari pemeriksaan barang bawaan dan tes urine, diketahui benda tersebut merupakan narkotika jenis kokain dengan berat 0,2 gram. Hasil tes urine terhadap JFD juga menunjukkan positif menggunakan narkotika.
Pemeriksaan dokumen perjalanan turut menemukan kejanggalan lain. JFD diketahui memiliki dua paspor dengan kewarganegaraan berbeda.
Berdasarkan data keimigrasian, JFD tercatat memasuki wilayah Indonesia pada 19 September 2026 menggunakan paspor berkebangsaan Irlandia melalui fasilitas Visa on Arrival (VoA). Namun, saat hendak meninggalkan Indonesia, JFD menggunakan paspor berkebangsaan Afrika Selatan.
Atas temuan tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menunda keberangkatan JFD. Bersama Bea Cukai Ngurah Rai, petugas kemudian melimpahkan JFD beserta barang bukti kepada Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan fungsi pengawasan pada sistem perlintasan keimigrasian di area keberangkatan internasional.
“Kasus JFD menunjukkan keandalan autogate dan sistem perlintasan di tempat pemeriksaan imigrasi, khususnya Bandara Internasional Ngurah Rai, sehingga kami bisa merespon cepat indikasi pelanggaran hukum,” ucap Novyandri.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan bandar udara internasional. Menurutnya, pengawasan keimigrasian akan terus diperkuat melalui koordinasi dengan instansi terkait.
“Kami berupaya untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui sinergi dengan seluruh instansi terkait. Sistem imigrasi yang andal bukan hanya memeriksa dokumen perjalanan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan perlindungan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Novyandri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....