Data Statistik Dinilai Perlu Verifikasi Lapangan agar Kebijakan Tepat Sasaran
- 28 Sep 2026 13:38 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Data statistik dinilai penting untuk menggambarkan kondisi masyarakat dan menjadi dasar dalam menentukan langkah pembangunan. Namun, data berbasis angka perlu diperkuat dengan verifikasi langsung di lapangan agar gambaran yang diperoleh lebih menyeluruh.
Ketua Tim Statistik Analisis Anak Badung pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak periode 2023-2026, kepada RRI.CO.ID, Jumat, 25 September 2026, mengatakan data statistik dapat memberikan gambaran mengenai kondisi masyarakat melalui angka yang kemudian dianalisis dan ditafsirkan. Menurutnya, data kuantitatif dapat dipadukan dengan penelitian kualitatif untuk mengetahui kondisi sosial masyarakat secara lebih menyeluruh.
“Data statistik itu penting untuk menunjang penelitian kualitatif. Jadi bisa di-mix untuk melihat seberapa banyak tentang apa yang ingin kita teliti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, angka statistik tidak dapat menjadi satu-satunya dasar dalam memahami kondisi masyarakat. Setelah data diperoleh, perlu dilakukan cross-check dengan kondisi di lapangan melalui wawancara maupun pengamatan langsung.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan karena angka yang tercatat belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi yang terjadi di masyarakat. “Terkadang angka-angka itu tidak selalu sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Jadi antara data angka dengan di lapangan, itu perlu dilakukan cross-check ulang,” katanya.
Ia menilai proses verifikasi tersebut juga penting untuk meminimalkan kemungkinan ketidaksesuaian dalam pencatatan data, khususnya pada data yang berkaitan dengan kondisi masyarakat di tingkat wilayah. Menurutnya, data yang berkualitas dapat membantu pemerintah memetakan kebutuhan masyarakat dan menentukan langkah yang perlu dilakukan.
Salah satu contohnya adalah pemenuhan hak anak, seperti kepemilikan akta kelahiran. Melalui data statistik, pemerintah dapat mengetahui jumlah anak yang telah memiliki akta dan jumlah yang belum memiliki dokumen tersebut.
Dari data tersebut, pemerintah kemudian dapat menelusuri penyebab masih adanya anak yang belum memiliki akta kelahiran dan menentukan langkah yang sesuai, seperti sosialisasi maupun pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Ia mengatakan pemetaan serupa juga dapat dilakukan untuk mengetahui jumlah anak yang menikah pada usia dini, sekolah yang memiliki fasilitas layak, sekolah ramah anak, hingga penerapan zona selamat sekolah.
“Dari data angka yang didapatkan itu, lalu saya analisis untuk dijadikan, untuk dipetakan sehingga nanti Dinas Pemberdayaan itu bisa mengetahui kondisi yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pemetaan tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan bentuk intervensi yang diperlukan, mulai dari sosialisasi melalui media sosial, pelayanan secara langsung ke masyarakat, hingga kerja sama dengan fasilitas pelayanan seperti rumah sakit. Menurutnya, penggunaan data statistik juga perlu memperhatikan sumber data dan waktu pengambilan data.
Masyarakat disarankan mengacu pada sumber resmi seperti Badan Pusat Statistik atau BPS ketika menemukan informasi statistik di media sosial. Ia menjelaskan data kependudukan dan kondisi masyarakat dapat mengalami perubahan seiring mobilitas dan dinamika masyarakat, sehingga penggunaan data perlu memperhatikan periode dan konteks pengumpulannya.
Ia berharap pengumpulan data statistik dilakukan secara cermat dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Menurutnya, data yang akurat dapat membantu menggambarkan persoalan masyarakat mulai dari tingkat lingkungan hingga wilayah yang lebih luas, sekaligus menjadi dasar untuk mencari solusi.
“Dengan mengetahui data angka tersebut, kita bisa memetakan kondisi masyarakat kita, mulai dari tingkat terendah sampai di lingkungan ruang lingkupnya yang lebih luas,” ujarnya.
Ia menegaskan, angka statistik tidak hanya menunjukkan jumlah, tetapi juga dapat menjadi dasar untuk melihat persoalan di balik perbedaan angka tersebut. Karena itu, interpretasi terhadap data dan verifikasi kepada masyarakat tetap diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....