Jaksa Agung Kukuhkan Pengurus Aslinmas dan Abpednas Bali
- 20 Sep 2026 11:51 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengukuhkan jajaran DPD dan DPC Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat atau Aslinmas serta Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional atau Abpednas Provinsi Bali periode 2026-2031. Pengukuhan berlangsung dalam Apel Akbar dan Upacara Pengukuhan di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, sabtu, 18 September 2026.
Dalam pengukuhan tersebut, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dipercaya sebagai Ketua DPD Aslinmas Provinsi Bali, sedangkan Ketua DPD Abpednas Provinsi Bali dijabat I Komang Merta Jiwa. Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pengukuhan pengurus bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi amanah untuk memperkuat pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas organisasi.
“Pengukuhan pada hari ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan keikhlasan untuk mengabdikan diri kepada bangsa, negara, serta masyarakat,” ujar ST Burhanuddin.
Menurutnya, Aslinmas memiliki peran dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Sementara Abpednas menjadi wadah bagi Badan Permusyawaratan Desa sekaligus mitra pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mengawal kebijakan pembangunan.
Sanitiar Burhanuddin juga menilai sinergi antara Aslinmas, Abpednas, pemerintah desa, dan kejaksaan diperlukan untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Keberadaan Aslinmas dinilai dapat membantu memperluas komunikasi dan edukasi hukum, termasuk mendukung program Jaksa Masuk Desa dan Jaksa Garda Desa.
“Satlinmas sebagai mitra strategis bagi kejaksaan dapat mendukung peningkatan kesadaran hukum yang menjangkau tingkat desa dan kelurahan,” katanya.
Ia mengingatkan para pengurus yang baru dikukuhkan agar menjalankan organisasi secara profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Penguatan keamanan, ketertiban, tata kelola pemerintahan desa, serta pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat berjalan melalui sinergi seluruh pihak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....