Pemprov Bali Dorong Pemanfaatan Aset Daerah Secara Produktif
- 15 Sep 2026 15:11 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mendorong pemanfaatan aset daerah secara produktif, termasuk untuk pengembangan green tourism dan sport tourism sehingga aset tidak hanya tercatat sebagai kekayaan daerah tetapi mampu memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap raperda tentang perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 usai rapat paripurna DPRD Bali, Senin 14 September 2026.
Mengenai SiLPA dan rencana pinjaman daerah, Gubernur Koster menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembiayaan akan dilakukan secara hati-hati, terukur, transparan, dan memperhatikan kesehatan fiskal daerah. Dikatakan, penggunaan SiLPA akan diarahkan sesuai ketentuan dan kebutuhan prioritas, sementara kebijakan pinjaman harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembangunan, kewajiban pembayaran serta manfaat yang akan dihasilkan bagi masyarakat.
Gubernur asal Desa Sembiran tersebut juga menyambut perhatian DPRD terhadap pengelolaan hibah. Peningkatan belanja hibah harus diikuti dengan penguatan verifikasi, transparansi, akuntabilitas, pengawasan serta evaluasi manfaat.
Hibah diharapkan benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat dan mendukung program pembangunan, bukan sekadar penyaluran anggaran. Dalam hal pengelolaan aset dan penyertaan modal daerah, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen memastikan seluruh aset daerah dikelola secara tertib, transparan, legal, produktif dan memberikan manfaat bagi daerah.
Penyertaan modal juga akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan fisik, keuangan, potensi manfaat, tingkat pengembalian serta kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....