Empat Fraksi DPRD Bali Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD

  • 14 Sep 2026 15:06 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Empat Fraksi DPRD Bali sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2026 pada rapat paripurna DPRD Bali Senin, 14 September 2026. Diawali dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Nyoman Budi Utama yang diantaranya menyampaikan sebagai daerah pariwisata perlu menyiapkan langkah mitigasi terhadap berbagai factor yang dapat mempengaruhi fluktuasi kunjungan wisatawan.

“Sebagaimana fenomena perkembangan aktivitas alam diwilayah lain yang dapat berdampak konektivitas dan mobilitas wisatawan menuju Bali. Meskipun hal tersebut merupakan factor eksternal yang tidak sepenuhnya dapat diprediksi,”ucapnya.

Budi Utama menyatakan, ketidakpastian tidak boleh menjadi alasan untuk tidak memiliki skenario perencanaan dan mitigasi dalam mencegah resiko perkembangan menjadi resiko kegagalan yang lebih besar. Dari Fraksi Gerindra - PSI disampaikan Gede Harja Astawa yang menegaskan bahwa DPRD bukan sekedar Lembaga yang membenarkan Pemerintah.

DPRD adalah Lembaga yang berfungsi sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan. Karenanya apabila ada kegiatan yang baik tentu akan didukung DPRD namun sebaliknya jika terdapat persoalan ketidaktepatan , ketidakjelasan atau kebijakan yang merugikan masyarakat maka Gerindra akan mengkritisnya.

“Kritik bukan permusuhan, kritik adalah bagian dari mekanisme demokrasi dan pengawasan agar pemerintah berjalan benar. Dan kami ingin menegaskan sejak awal. Kami tidak akan menggunakan standar ganda, yang benar kami nyatakan benar, yang salah harus dinyatakan salah, yang melanggar aturan harus ditindak dan seluruh aturan berlaku sama bagi siapapun ,”ucapnya.

Terkait raperda perubahan APBD, Gerindra-PSI dalam pandangan umumnya, menengaskan bahwa APBD bukan sekedar angka tetapi SPBD adalah uang rakyat karena itu Fraksi Gerindra-PSI ingin memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal senada disampaikan Agung Bagus Pratiksa Linggih dari Fraksi Golkar yang mengatakan APBD bukan sekedar Kumpulan angka dalan rancangan peraturan daerah akan tetapi APBD adalah instrument kebijakan public yang didalamnya tercermin kebijakan Pemerintah terhadap masyarakat.

“Arah Pembangunan, kualitas pelayanan publik serta kemampuan pemerintah daerah menerjemahkan visi Pembangunan berubah menjadi program yang terukur dan menghasilkan manfaat nyata.

I Gede Ghumi Asvatham dari Fraksi Demokrat-Nasdem meminta Gubernur menjelaskan strategi yang akan dilakukan untuk meningkatkan PAD secara berkelanutan dengan tanpa menambah beban masyakat. “Realisasi retribusi daerah sampai Juali 2026 sebesar 230 Milyar lebih atau 37 koma 41 persen dari target sebesar 614 milyar Namun dalam perubahan APBD tahun 2026 direncanakan naik menjadi sebesar 649 milyar lebih atau 105.57 persen,”ucapnya.

Asvatham meminta penjelasan terkait penyebab belum tercapainya target anggaran. Berkenaan dengan adanya dana khusus transfer daerah yang targetnya sebsar 407 milyar rupiah lebih Fraksi ini juga menyoroti realisasi belanja moda baru terealisasi 129.8 milyar lebih atau 16.11 persen sehingga perlu strategi untuk dioptimalkan.

Menanggapi pandangan umum tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan berbagai masukan tersebut sangat kontruktif, kritis dan tajam. “Sangat kostruktif, kritis, tajam dan arahannya sangat jelas,” Ucap Gubernur.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Gubernur Koster mengatakan materi pandangan fraksi ini akan menjadi pedoman untuk merespon materi tentang APBD perubahan ini agar sesuai dengan harapan fraksi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....