Warga Gianyar Serahkan Trenggiling Terluka ke BKSDA Bali
- 29 Sep 2026 11:33 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Gianyar - Kepedulian masyarakat terhadap kelestarian satwa liar kembali ditunjukkan oleh warga Kabupaten Gianyar yang menyerahkan seekor trenggiling kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali pada Minggu, 27 September 2026. Satwa liar tersebut ditemukan oleh Gusti Ngurah Putu Putra Adnyana, warga Banjar Dukuh Geria, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, di kebun miliknya dalam kondisi terluka.
Setelah menemukan satwa tersebut, warga mengamankannya dan melaporkan keberadaannya melalui akun media sosial Balai KSDA Bali. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Seksi Konservasi Wilayah II Balai KSDA Bali melakukan penanganan dan menitiprawatkan trenggiling di Lembaga Konservasi Bali Zoo untuk perawatan medis serta rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal oleh dokter hewan Bali Zoo, drh. Yudha, trenggiling mengalami empat luka akibat sisik yang terlepas, sedangkan kondisi kuku-kukunya masih utuh. Satwa ini merupakan mamalia bersisik yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 serta terdaftar dalam Appendix I CITES.
Petugas Balai KSDA Bali, Wayan Surata, menegaskan pentingnya laporan dari warga dalam penyelamatan satwa liar.
"Satu laporan dari masyarakat dapat menjadi langkah awal bagi penyelamatan satwa liar dan kelestarian alam," ujar Wayan Surata.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, turut mengapresiasi kepedulian warga dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati.
"Konservasi merupakan tanggung jawab bersama. Kepedulian masyarakat terhadap keberadaan satwa liar, termasuk kesediaan untuk melaporkan dan menyerahkan satwa yang membutuhkan pertolongan, menjadi langkah nyata dalam mendukung perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati di Bali," ujar Ratna Hendratmoko.
Ia juga mengimbau masyarakat yang menemukan satwa liar terluka, terancam, atau masuk ke permukiman agar segera menghubungi Call Center Wildlife Rescue Unit Balai KSDA Bali di nomor 085333774587 atau (0361) 720063.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....