Kolaborasi Pengelolaan DAS Bali Diperkuat dengan Skema PJLH

  • 14 Sep 2026 11:02 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Pengelolaan daerah aliran sungai atau DAS di Bali membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam. Kepala Balai Pengelolaan DAS Unda Anyar, Bambang Hendro Joewono, kepada RRI.CO.ID, Rabu, 9 September 2026 mengatakan salah satu upaya yang sedang didorong adalah penyusunan payung hukum terkait Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup atau PJLH.

Menurutnya, skema PJLH memiliki perbedaan dengan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Jika CSR dapat diberikan kapan pun dan di mana pun sesuai kebijakan perusahaan, PJBLH diarahkan menjadi kegiatan yang berkelanjutan dan berkeadilan. “Pengelolaan CSR dengan PJLH sangat berbeda. Kalau CSR bisa diberikan kapan pun, di mana pun. Tapi yang PJLH ini menjadi satu hal kegiatan yang mudah-mudahan golnya berkelanjutan dan berkeadilan,” ujarnya.

Bambang menjelaskan, pengelolaan DAS tidak dapat menjadi tanggung jawab satu sektor saja. Seluruh pihak yang berada dalam satu wilayah DAS memiliki peran dalam menjaga keberlangsungannya, mulai dari wilayah hulu hingga hilir, termasuk kawasan mangrove.

Ia menegaskan, pemahaman mengenai DAS juga tidak sebatas wilayah di sekitar kanan dan kiri sungai. DAS mencakup seluruh daratan yang menjadi bagian dari wilayah aliran tersebut. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan dinilai penting, termasuk melalui dukungan pendanaan dari APBN, APBD, maupun kontribusi mitra yang terlibat dalam pengelolaan DAS.

“Kami harapkan ke depan, kita ada satu kolaborasi antara mungkin ada dana pemerintah melalui APBN, APBD, dan didukung juga dari mitra yang sama-sama kita mengelola DAS ini menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Bambang menyebut, tantangan pengelolaan DAS di Bali ke depan semakin berat, khususnya berkaitan dengan penggunaan air dan pemanfaatan air tanah. Menurutnya, kebutuhan air yang tinggi di sejumlah kawasan wisata seperti Sanur, Denpasar, dan Jimbaran menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan sumber daya air di Bali.

“Karena tantangan di Pulau Bali ke depan sangat-sangat berat terkait dengan penggunaan air, utamanya air tanah. Karena pasti yang di daerah Sanur, Denpasar, Jimbaran, daerah-daerah wisata, penggunaan air sangat-sangat besar,” jelasnya.

Ia berharap mekanisme PJLH ke depan dapat memberikan ruang bagi pengguna air maupun pengguna sumber daya alam untuk turut berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Bambang juga mengajak seluruh pihak memanfaatkan forum pembahasan PJLH untuk merumuskan rekomendasi dan payung hukum yang dapat mendukung pengelolaan DAS secara berkelanjutan dan berkeadilan.

Ia menambahkan, kegiatan kolaboratif semacam ini meskipun terlihat sederhana dapat memberikan dampak yang besar apabila dilakukan secara bersama dan berkelanjutan. “Kita bisa merumuskan ataupun merekomendasikan terkait dengan payung hukum yang akan kita bahas pada hari ini,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....