Bawaslu Bali Dorong Optimalisasi dan Akuntabilitas Pengelolaan BMN serta BMD

  • 10 Sep 2026 11:05 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Tabanan- Penataan tata kelola aset negara bukan sekadar urusan administrasi rutin, melainkan fondasi utama dalam membangun integritas dan kesiapan kelembagaan Bawaslu menuju satuan kerja (satker) yang mandiri. Komitmen tersebut ditegaskan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan pada Rabu 9 September 2026. Langkah pembinaan dan pengawasan ini berfokus pada penguatan efisiensi, efektivitas, serta kepastian hukum atas seluruh aset pengawasan pemilu di tingkat kabupaten.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, serta Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, I Putu Adi Suartama. Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaikan apresiasi atas dinamika kelembagaan yang terus berkembang di Bawaslu.

Ia menekankan bahwa posisi Bawaslu secara kelembagaan relatif masih baru jika dibandingkan dengan lembaga penyelenggara pemilu lainnya. Namun demikian, penguatan kelembagaan terus dilancarkan, salah satunya melalui dorongan pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) sebagai embrio satker penuh.

"Pengelolaan BMN ini harus berdaya guna dan menunjang seluruh proses kegiatan kita di Bawaslu. Ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kita ke depannya. Terkait tata kelola aset, ada prinsip 5P yang wajib dipahami dan dijalankan, yaitu Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, dan Penghapusan. Penghapusan aset yang sudah tidak efisien sangat penting agar tidak menumpuk dan ruang yang ada bisa digunakan untuk penyimpanan arsip atau dokumen penting lainnya," ujar Suguna.

Ia juga menambahkan pentingnya prinsip '3D' bagi seluruh jajaran dalam memperlakukan aset negara. "Aset itu harus Dimanfaatkan/Digunakan, Dipertanggungjawabkan, serta Dirawat dan Dijaga. Seandainya sudah diberikan hak pakai, pergunakanlah dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan dinas. Jangan dilimpahkan atau dipinjamkan ke pihak luar, dan jika masa penggunaannya telah selesai, kembalikanlah dengan baik kepada pengelola yang bertanggung jawab," tegasnya.

Lebih lanjut, Suguna berharap Pemerintah Kabupaten Tabanan dapat memberikan dukungan fasilitas sarana atau aset daerah yang dapat dimanfaatkan Bawaslu Tabanan dalam menyongsong kesiapan satker mandiri. Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, menggarisbawahi bahwa kualitas suatu lembaga tidak semata-mata diukur dari kemewahan fisiknya, melainkan dari kinerja dan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi). Kendati demikian, pemenuhan kelayakan sarana dan tata kelola aset tetap menjadi prioritas.

"Aset yang ada harus dipelihara dengan baik. Langkah-langkah kecil seperti program rutin Jumat Sehati dan Jumpa Berlian merupakan wujud nyata kepedulian kita dalam menjaga lingkungan serta aset yang saat ini kita tempati. Mengenai status pinjam pakai gedung dengan Pemda, tentu ada harapan besar agar ke depan dapat diproses menjadi hibah demi mendorong kemandirian lembaga dan memastikan aset tersebut dapat terurus serta berdaya guna secara optimal," jelas Adinatha.

Sementara itu, jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan menyambut baik pelaksanaan evaluasi dan koordinasi ini. Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa dalam proses penataan aset, pihak Bawaslu Tabanan telah berupaya menyesuaikan dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang berlaku.

Dari sudut pandang pengawasan dan penanganan pelanggaran, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Tabanan mengingatkan pentingnya kerapian pencatatan agar tidak ada aset yang posisinya 'mengambang' atau belum terinventarisasi secara jelas. Senada dengan hal itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Tabanan berharap koordinasi ini dapat meminimalisir serta mencegah potensi permasalahan hukum terkait BMN dan BMD di kemudian hari.

Respons positif dan edukatif juga disampaikan oleh Kabid Aset Bakeuda Kabupaten Tabanan. Pihaknya mengingatkan bahwa permasalahan tata kelola keuangan dan aset sering kali baru timbul di akhir periode atau saat pemeriksaan audit. Oleh karena itu, terdapat tiga hal mendasar yang harus diperhatikan: memahami sejarah pencatatan aset, melakukan pencatatan secara real-time dan bernilai, serta memperjelas ruang lingkup penanggung jawab aset hingga unit terkecil agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.

Terkait dengan integrasi dua sumber aset di Bawaslu (BMN dari pusat dan BMD dari pemerintah daerah), Kabid Aset Bakeuda Tabanan menyarankan tiga langkah strategis guna menghindari tumpang tindih (overlapping). "Pertama, lakukan inventarisasi secara rutin. Kedua, laksanakan rekonsiliasi data antara Pemda dan Bawaslu untuk memperbarui perjanjian pinjam pakai. Ketiga, lakukan pemeriksaan fisik (check on-site) secara berkala untuk memastikan ketersediaan dan kondisi barang, sehingga terjadi sinkronisasi data yang selaras di kedua belah pihak," paparnya.

Tim Pengelolaan BMN Bawaslu Provinsi Bali menambahkan bahwa pihaknya akan memfokuskan kegiatan pada pemutakhiran inventarisasi aset secara intensif, mengingat monitoring dan evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Bawaslu RI terus dilakukan secara berkala tiap tahunnya. Pertemuan ini menjadi penanda komitmen strategis dalam menata fondasi kelembagaan yang lebih matang.

Penataan BMN dan BMD tidak lagi sekadar menuntaskan administrasi rutin, melainkan instrumen vital untuk membangun integritas, profesionalisme, serta kemandirian Bawaslu Kabupaten Tabanan sebagai satuan kerja yang tangguh. Melalui sinergi erat bersama Bakeuda Kabupaten Tabanan, tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel diyakini akan menjadi pilar utama penyokong kelancaran tugas-tugas pengawasan pemilu di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....