BPJamsostek Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja Rentan
- 31 Agt 2026 10:51 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, NTB - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Jamsostek Award Provinsi NTB Tahun 2026 di Prime Park Hotel, Rabu 26 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan yang dinilai memiliki komitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di NTB.
Mengusung tema “Bersama Memperluas Coverage, Menguatkan Care, dan Membangun Credibility untuk Jamsostek yang Lebih Inklusif”, Jamsostek Award 2026 menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha dalam mewujudkan perlindungan pekerja secara menyeluruh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kementerian Dalam Negeri sekaligus Anggota Panitia Pusat Jamsostek Award, Paudah, mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menunjukkan kinerja dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah yang memiliki kinerja terbaik dalam melindungi pekerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kami juga berharap Jamsostek Award dapat menjadi momentum untuk memberikan semangat dan dukungan dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua, I Nyoman Suarjaya, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan target Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pemerintah telah menetapkan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 99,5 persen pada 2045 sebagaimana tercantum dalam RPJPN.
Target tersebut, kata Suarjaya, hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan hingga pengusaha. “Semua pihak harus bahu-membahu untuk memastikan bahwa para pekerja di wilayahnya telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Ia menyebutkan, sepanjang 2026 BPJS Ketenagakerjaan di wilayah NTB telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp349 miliar untuk lebih dari 39 ribu kasus. Selain itu, manfaat beasiswa juga telah diberikan kepada 812 anak pekerja.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun memasuki masa pensiun. Tahun 2026 juga menjadi momentum khusus karena memasuki tahun kesembilan penyelenggaraan penghargaan tersebut.
Pada tahun ini, nomenklatur penghargaan secara resmi berubah dari Paritrana Award menjadi Jamsostek Award. Perubahan nama tersebut, kata Suarjaya, bukan sekadar perubahan istilah, melainkan penguatan semangat dan posisi perlindungan pekerja sebagai bagian penting dari pembangunan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen negara dalam menjaga keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, kematian, maupun memasuki usia pensiun,” ujarnya.
Ia menegaskan, Jamsostek Award merupakan instrumen strategis untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, memperluas cakupan perlindungan pekerja, dan mendorong terbentuknya ekosistem perlindungan pekerja yang semakin kuat. Pekerja yang terlindungi, lanjut Suarjaya, akan bekerja dengan lebih aman, produktif, dan sejahtera.
Kondisi tersebut pada akhirnya menjadi salah satu fondasi bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB atas komitmennya memberikan perlindungan kepada 100 tenaga kerja melalui Program SERTAKAN.
Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Dinas LHK Provinsi NTB, Didik Gunawan Hadi, S.T., M.Si. Penyerahan dilakukan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua, I Nyoman Suarjaya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....