Sembagi Arutala, Inovasi Korpri Denpasar Lindungi Pekerja Rentan
- 31 Agt 2026 09:41 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan melalui program Sembagi Arutala yang digagas Pemerintah Kota Denpasar mendapat perhatian untuk dikembangkan dan direplikasi oleh Korpri di berbagai daerah. Inovasi tersebut dinilai menjadi bentuk nyata kepedulian aparatur sipil negara (ASN) dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjelaskan Sembagi Arutala lahir dari kepedulian terhadap pekerja rentan yang menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan pekerjaan, tetapi belum seluruhnya memperoleh perlindungan sosial yang memadai. Menurutnya, pekerja rentan menghadapi berbagai risiko, mulai dari sakit dan kecelakaan kerja hingga risiko meninggal dunia yang dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan kehidupan keluarga.
“Manfaat perlindungan bagi pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kerja. Manfaat yang disampaikan dalam materi antara lain santunan kematian, santunan kecelakaan kerja, serta manfaat beasiswa bagi anak peserta sesuai ketentuan program yang berlaku,” kata Eddy, Sabtu 29 Agustus 2026.
Ia mengatakan Gerakan Sembagi Arutala diharapkan menjadi bentuk nyata kepedulian ASN kepada masyarakat. Pendampingan pekerja rentan juga dapat menjadi sarana memperkuat nilai kepedulian sosial di lingkungan ASN.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....