Kemenkum Bali Perkuat Sinergi Pengawasan Notaris
- 30 Agt 2026 10:50 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Buleleng – Pengawasan terhadap Notaris di Kabupaten Buleleng diperkuat melalui sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Bali, dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Buleleng. Sinergi tersebut diarahkan untuk memastikan pelaksanaan jabatan Notaris berjalan profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Penguatan pengawasan dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, bersama anggota MPWN Provinsi Bali. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kanwil memberikan penguatan kepada MPD Kabupaten Buleleng sekaligus membahas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan terhadap Notaris.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan penyamaan persepsi antara MPD dan MPWN dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan. Penguatan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pengawasan yang lebih efektif sekaligus memastikan setiap Notaris menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Eem Nurmanah menekankan bahwa pengawasan terhadap Notaris tidak semata-mata berfungsi sebagai kontrol, tetapi harus berjalan beriringan dengan pembinaan. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi kunci untuk menciptakan pengawasan yang efektif dan konstruktif.
“Pengawasan hendaknya berjalan seiring dengan pembinaan. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, kita ingin memastikan para Notaris dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujar Eem.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran pengawas juga membahas pentingnya membangun komunikasi terbuka antara MPD, MPWN, dan para Notaris. Pola komunikasi tersebut diperlukan agar berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan jabatan Notaris dapat segera dikoordinasikan dan ditangani secara tepat.
Eem juga mendorong MPD Kabupaten Buleleng untuk terus membangun koordinasi yang harmonis dengan seluruh pihak terkait. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pelaksanaan pembinaan dan pengawasan sekaligus menjaga kualitas serta integritas profesi Notaris.
Kanwil Kementerian Hukum Bali berharap penguatan sinergi ini dapat mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan Notaris di Kabupaten Buleleng. Dengan pengawasan yang efektif dan pembinaan yang berkelanjutan, layanan kenotariatan diharapkan semakin profesional, berkualitas, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....