Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA-PPAS Denpasar 2026
- 15 Agt 2026 15:06 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar — Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut membuka jalan bagi penyesuaian anggaran daerah dengan kenaikan pendapatan menjadi Rp3,24 triliun dan belanja daerah menjadi Rp3,88 triliun.
Persetujuan disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu 12 Agustus 2026. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra.
Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah yang semula diproyeksikan Rp3,08 triliun meningkat Rp162,28 miliar menjadi Rp3,24 triliun. Sementara itu, belanja daerah naik Rp244,85 miliar, dari Rp3,64 triliun menjadi Rp3,88 triliun.
Pembiayaan neto daerah juga meningkat dari Rp562,16 miliar menjadi Rp644,73 miliar. Sidang paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira dan Made Oka Cahyadi Wiguna, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
Fraksi Partai Gerindra melalui I Gede Tommy Sumerta mengapresiasi optimisme Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam meningkatkan proyeksi pendapatan daerah. Pendapatan diproyeksikan naik dari sekitar Rp3,08 triliun menjadi Rp3,24 triliun, sedangkan PAD meningkat dari sekitar Rp2,05 triliun menjadi Rp2,22 triliun.
“Dengan pengelolaan yang semakin efektif, transparan, dan inovatif, peningkatan pendapatan daerah diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujar Tommy.
Sementara itu, Fraksi PSI-NasDem melalui AA Putu Gede Anugraha Merta meminta agar perubahan KUA-PPAS menjadi landasan kuat dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.
“Kami berharap arah perubahan KUA-PPAS ini benar-benar menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, sehingga mampu mengakselerasi pencapaian target program pembangunan dan memastikan anggaran yang telah dirancang dapat terealisasi secara optimal,” katanya.
Fraksi Golkar melalui AA Gede Mahendra menyoroti kenaikan belanja daerah sebesar Rp244,8 miliar atau 6,7 persen, dari Rp3,644 triliun menjadi hampir Rp3,889 triliun. Fraksi tersebut juga mengapresiasi kenaikan belanja modal sebesar 6,5 persen atau Rp48,9 miliar, dari Rp753,7 miliar menjadi Rp802,7 miliar lebih.
Kenaikan itu dinilai dapat memperkuat dukungan anggaran terhadap pembangunan dan pelayanan publik. Sementara Fraksi PDI Perjuangan melalui I Ketut Budha mengapresiasi kinerja organisasi perangkat daerah penghasil, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), badan layanan umum daerah (BLUD), dan perusahaan umum daerah (Perumda), dalam meningkatkan pelayanan sekaligus pendapatan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong optimalisasi digitalisasi perpajakan dan retribusi serta pengelolaan potensi pendapatan daerah secara berkelanjutan. “Kami mendorong agar sistem digitalisasi perpajakan dan retribusi serta potensi yang ada terus dioptimalkan untuk pemerataan, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak,” ujar Ketut Budha.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi sinergi Pemerintah Kota Denpasar dan DPRD dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam menyelaraskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan visi, tujuan, serta prioritas pembangunan Kota Denpasar. Berbagai pandangan, usulan, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arya Wibawa.
Ia menilai kolaborasi antara eksekutif dan legislatif perlu terus diperkuat untuk menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, serta ketenteraman dan ketertiban umum membutuhkan komunikasi dan sinergi yang berkelanjutan.
Arya memastikan berbagai masukan dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk dikaji dan ditindaklanjuti berdasarkan urgensi, prioritas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami meyakini seluruh masukan tersebut menjadi kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....