Gubernur Koster Siap Kolaborasi Sempurnakan Perubahan APBD 2026

  • 15 Sep 2026 13:19 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar— Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2026-2027, bertempat di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Prov Bali, Senin 14 September 2026.

Gubernur menyatakan siap berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Bali dalam proses pembahasan dan penyempurnaan rancangan Perubahan APBD 2026. Pandangan fraksi-fraksi DPRD, menurut Gubernur Koster, menjadi masukan penting bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam memastikan pengelolaan APBD semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya, APBD tidak semata-mata dipandang sebagai dokumen keuangan daerah, tetapi sebagai instrumen kebijakan publik yang harus mampu menerjemahkan arah pembangunan Bali ke dalam program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga memberikan perhatian terhadap masukan fraksi-fraksi mengenai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya meningkatkan PAD akan terus dilakukan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan dan tidak semata-mata membebani masyarakat maupun dunia usaha.

Optimalisasi PAD diarahkan melalui perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi pajak, peningkatan kepatuhan, optimalisasi retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan produktivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....