DPRD Denpasar Setujui Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
- 29 Jul 2026 14:52 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – DPRD Kota Denpasar menyetujui Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa 28 Juli 2026. Persetujuan seluruh fraksi tersebut menjadi dasar penyusunan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariana Wandira, dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna. Turut hadir Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekretaris Daerah I Gusti Ngurah Eddy Mulya, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir dan menyatakan persetujuan terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicaranya I Gede Dwi Purnama Putra, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas penyusunan dokumen KUA dan PPAS 2027.
Menurutnya, dokumen tersebut menjadi fondasi strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah serta memperkuat pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. "Fraksi Partai Golkar menerima dan menyepakati Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya dijadikan pedoman dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027," ujarnya.
Fraksi PSI-NasDem yang diwakili Agus Wirajaya juga menyatakan persetujuan terhadap rancangan tersebut. Fraksi ini berharap pelaksanaan program pada tahun anggaran 2026 dapat dimaksimalkan sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dapat ditekan. "Kami berharap seluruh program yang masih berjalan pada tahun 2026 dapat dioptimalkan pelaksanaannya sehingga SiLPA dapat diminimalkan," kata Agus.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya I Kompyang Gede turut menyetujui KUA dan PPAS 2027. Namun, fraksi tersebut memberikan sejumlah masukan, salah satunya terkait penataan kawasan Jalan Gajah Mada.
Menurut Fraksi Gerindra, pembangunan tahap pertama kawasan pedestrian Jalan Gajah Mada patut diapresiasi. Namun, penataan kawasan dinilai belum optimal apabila persoalan parkir kendaraan di sepanjang jalan tersebut belum diselesaikan.
Fraksi Gerindra mengusulkan penyediaan area parkir khusus bagi karyawan toko dan pengunjung, termasuk memanfaatkan fasilitas parkir di basement dan pelataran Pasar Badung agar kawasan Jalan Gajah Mada terbebas dari parkir di badan jalan. Pandangan serupa disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui Ida Bagus Ketut Wirayaja.
Fraksi tersebut menilai rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah disusun secara optimistis dengan target pendapatan daerah yang maksimal sehingga layak dijadikan dasar penyusunan APBD. Menanggapi persetujuan seluruh fraksi, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan.
"Saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, kerja sama, serta kesungguhan selama proses pembahasan sehingga Rancangan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 dapat mencapai kesepakatan bersama," ujarnya.
Jaya Negara menegaskan, kesepakatan tersebut mencerminkan sinergi antara Pemerintah Kota Denpasar dan DPRD dalam menyelaraskan prioritas pembangunan daerah. Ia memastikan berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Denpasar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....