Soroti Usaha Ilegal di Pelosok Bali, Praktisi Desak Penertiban yang Adil

  • 23 Jun 2026 11:03 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Praktik usaha ilegal di sektor pariwisata Bali menjadi tantangan dalam penataan industri pariwisata. Hal ini dipicu pesatnya pertumbuhan pariwisata yang belum diimbangi dengan pengawasan.

Praktisi Pariwisata Bali, I Nyoman Rutha Ady kepada RRI.CO.ID mengatakan, laju perkembangan pariwisata di Bali bergerak sangat cepat. Penataan dan pengawasan regulasi tidak optimal yang memicu maraknya usaha yang belum mengantongi izin.

“Praktik ilegal itu bukan sekarang saja, sudah dari dulu. Pemerintah tidak mungkin bisa menangani semuanya karena perkembangan pariwisata ini sangat cepat seperti deret ukur, sementara penataannya tertinggal,” ujarnya.

Rutha Ady menegaskan, penertiban usaha ilegal harus dilakukan dengan adil dan tanpa tebang pilih. Ia juga menyoroti masih adanya usaha yang memiliki aktivitas ekonomi, namun tidak menjalankan kewajiban perizinan secara penuh.

“Saya setuju saja itu harus legal, tetapi jangan sampai ada tebang pilih. Karena banyak juga usaha di tempat-tempat terpencil, income-nya besar, tetapi terlepas, tidak kena jeratan itu yang masalah izin,” katanya.

Rutha Ady menambahkan, penataan ini juga penting agar setiap pelaku usaha mematuhi aturan tata ruang. Hal tersebut sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta kenyamanan kawasan wisata di Bali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....