Unud dan Kemenkum Bali Perkuat Kebijakan Publik

  • 07 Jun 2026 12:06 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Universitas Udayana dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali memperkuat kolaborasi dalam pengembangan kebijakan publik melalui kegiatan Policy Talks Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan di Wilayah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama. Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Denpasar, Kamis, 4 Juni 2026.

Mengusung tema “Penguatan Analis Kebijakan sebagai Inisiator Kebijakan Daerah yang Adaptif, Presisi, dan Inovatif di Provinsi Bali”, kegiatan ini menjadi wadah penguatan kapasitas aparatur sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah, S.Sos., M.Si., para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia yang mengikuti secara virtual, serta pejabat, analis kebijakan, dan akademisi dari kedua institusi.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Udayana menegaskan bahwa kerja sama antara dunia akademik dan pemerintah merupakan langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

“Universitas Udayana memiliki tanggung jawab melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun tantangan saat ini tidak dapat diselesaikan sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi dan pemerintah untuk menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama mencakup penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, program magang mahasiswa, keterlibatan praktisi dalam pembelajaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga perlindungan kekayaan intelektual. Melalui kolaborasi ini, Unud berharap hasil penelitian dosen dan mahasiswa serta berbagai potensi budaya Bali dapat memperoleh perlindungan hukum yang lebih optimal.

“Saya berharap kerja sama ini dapat ditindaklanjuti secara aplikatif dan terukur sehingga memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan oleh mahasiswa, dosen, institusi Kementerian Hukum, dan masyarakat Bali,” ujar Prof. Sudarsana.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah menekankan pentingnya peran analis kebijakan dalam menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dan berbasis bukti.

“Kebijakan yang baik tidak lahir secara tiba-tiba. Kebijakan yang berkualitas harus dibangun melalui proses yang sistematis, berbasis data, didukung analisis yang komprehensif, serta mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Eem, penyusunan kebijakan di Bali juga perlu memperhatikan nilai-nilai lokal yang hidup di masyarakat. Filosofi Tri Hita Karana dinilai relevan sebagai landasan dalam membangun kebijakan yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini turut menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Madya Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Dewi Oktaviani, S.IP., M.H., serta Koordinator Program Studi Administrasi Publik Universitas Udayana Dr. Komang Adi Sastra Wijaya, S.S., M.AP., yang membahas penguatan peran analis kebijakan dan penyusunan policy brief berbasis nilai-nilai Tri Hita Karana dan Sad Kerthi untuk mendukung pembangunan daerah di Bali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....