Tanggung Beban Adat dan Pariwisata, Pekerja Bali Tuntut UMP 2027 Naik ke KHL
- 30 Sep 2026 09:29 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Pekerja di Bali meminta penetapan UMP 2027 mempertimbangkan kondisi riil pekerja dan perkembangan biaya hidup. Serikat pekerja turut meminta kontribusi pekerja dalam menjaga keberlangsungan pariwisata, lingkungan, adat, tradisi dan budaya Bali menjadi bahan pertimbangan kebijakan pengupahan.
Dalam Petisi Penetapan UMP Tahun 2027 Berbasis Kebutuhan Hidup Layak, serikat pekerja menyebut karakteristik Bali sebagai daerah pariwisata perlu diperhatikan dalam penetapan upah. Petisi tersebut mencatat pekerja memiliki kontribusi dalam memberikan pelayanan, menjaga lingkungan, serta merawat dan melestarikan aset, adat, tradisi dan budaya Bali.
Petisi tersebut turut meminta pemerintah tidak hanya berpedoman pada formula pengupahan dalam menetapkan UMP 2027. Kebutuhan Hidup Layak (KHL), kondisi pekerja, biaya hidup, kondisi perekonomian daerah dan karakteristik Bali sebagai daerah pariwisata diminta menjadi pertimbangan.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (FSP PAREKRAF) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Badung, Gusti Ayu Ketut Budiasih, kepada RRI.CO.ID mengatakan Bali perlu memiliki sistem pengupahan yang mempertimbangkan karakteristik daerah. Menurutnya, berbagai aspek perlu menjadi tolok ukur untuk melihat bagaimana perusahaan di Bali dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bali harus mempunyai sistem pengupahan dengan karakteristiknya, untuk melihat bagaimana perusahaan yang ada di Bali ini untuk menyejahterakan masyarakatnya yang ada di Bali. Banyak hal yang menjadi tolok ukur untuk sistem pengupahan di Bali,” ujar Ayu Budiasih.
Ayu Budiasih mengatakan pihaknya akan terus mengawal rekomendasi DPRD Bali terkait kebijakan pengupahan hingga disampaikan kepada Gubernur Bali. Dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Bali, serikat pekerja merekomendasikan UMP Bali 2027 mendekati KHL, dengan usulan sekitar Rp4,5 juta per bulan.
“Kami mengharapkan UMP Bali nantinya mendekati kebutuhan hidup layak, walaupun tidak 100 persen, dalam artian 90 persen. Ya, sedikit tidaknya mendekati Rp4.500.000,” ujar Ayu Budiasih.
Sementara itu, petisi meminta hasil peninjauan kembali UMP 2026 menjadi salah satu bahan evaluasi dan acuan dalam penetapan UMP 2027. Serikat pekerja turut mendorong proses penetapan dilakukan secara transparan, berbasis data, penelitian dan hasil survei yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....