Sekda Denpasar Pastikan Layanan Publik Tetap Normal

  • 08 Apr 2026 15:40 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar memastikan layanan publik tetap berjalan normal meski pegawai menjalani Work From Home (WFH) setiap Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 10 April 2026 sebagai bagian dari efisiensi energi dan anggaran daerah.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menegaskan WFH tidak mengurangi tanggung jawab pegawai. “Meski WFH, jika dibutuhkan untuk ke kantor, pegawai diminta segera merapat. Tidak ada istilah tidak merespons. Evaluasi dilakukan setiap minggu,” ujarnya saat ditemui di kantor Walikota, Selasa 7 April 2026.

Kebijakan WFH ini berpedoman pada Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026 dan menekankan fleksibilitas kerja serta pengawasan ketat melalui sistem by name by address. Pegawai wajib absen di titik kediaman yang terdaftar, dengan responsivitas menjadi penilaian utama. Pimpinan perangkat daerah akan memberikan sanksi bertahap bagi pegawai yang sulit dihubungi, mulai dari teguran lisan hingga evaluasi kinerja.

Meski WFH berlaku setiap Jumat, sejumlah sektor vital tetap wajib bekerja dari kantor secara penuh, antara lain Kesehatan (RSUD Wangaya & Puskesmas), Pendidikan (PAUD hingga SMP), Perhubungan, Perizinan, Kependudukan (Disdukcapil), Kegawatdaruratan (BPBD & Pemadam Kebakaran), Ketertiban (Satpol PP), Lingkungan Hidup (DLHK), serta Layanan Pajak dan Retribusi Daerah (Bapenda).

Selain itu, seluruh pejabat eselon II, eselon III, Camat, Lurah, dan Perbekel juga tetap masuk kantor seperti biasa. “Transformasi budaya kerja ini bertujuan menekan pengeluaran operasional daerah. Hasil penghematan akan dialokasikan untuk program prioritas pembangunan masyarakat,” kata Eddy Mulya.

Langkah efisiensi lain meliputi pengurangan penggunaan kendaraan dinas, pemanfaatan kendaraan listrik atau transportasi umum, penghematan penggunaan AC, lampu, dan perangkat elektronik, serta pemaksimalan Zoom Meeting atau pertemuan hybrid untuk menekan biaya operasional tatap muka. Kebijakan WFH di Denpasar ini akan dievaluasi setiap minggu sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....