Pemkot Denpasar Libatkan Kaling dan Kadus Percepat Pengelolaan Sampah

  • 30 Mar 2026 14:29 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar mempercepat implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber dengan melibatkan kepala lingkungan (kaling) dan kepala dusun (kadus) di Kecamatan Denpasar Barat dan Denpasar Selatan. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Mahottama, Gedung Sewaka Dharma, Jumat 27 Maret 2026.

Rapat dipimpin Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekretaris Daerah I Gusti Ngurah Eddy Mulya, serta dihadiri jajaran perangkat daerah dan camat setempat.

Dalam arahannya, Jaya Negara menegaskan peran strategis kaling dan kadus sebagai ujung tombak di tingkat wilayah dalam menyukseskan program pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Pelibatan kaling dan kadus sangat penting, baik dalam sosialisasi kepada masyarakat maupun distribusi sarana seperti komposter bag. Tanpa dukungan di tingkat akar rumput, program ini tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan berbagai program strategis yang harus diteruskan kepada masyarakat, mulai dari data timbulan dan komposisi sampah, regulasi, hingga langkah operasional di lapangan. Termasuk di dalamnya sosialisasi sistem pengangkutan sampah berbasis teknologi melalui laman resmi dps.denpasarkota.go.id.

Selain itu, Pemkot juga akan mulai menutup pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April. Untuk mendukung kebijakan tersebut, kaling dan kadus diminta aktif mengedukasi masyarakat terkait pemilahan sampah serta pemanfaatan komposter.

Pemkot juga menyiapkan layanan khusus untuk penanganan sampah upakara, seperti sisa kegiatan keagamaan (ngaben, pernikahan), yang dapat dikoordinasikan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar di nomor (0361) 413930.

Guna mengantisipasi penumpukan dan pembuangan sampah liar, Pemkot Denpasar turut mengoptimalkan sistem pelaporan terpadu melalui aplikasi “Lapor Sampah” yang terintegrasi dalam website resmi tersebut. Melalui fitur ini, masyarakat dapat mengetahui lokasi bank sampah dan TPS3R terdekat, serta melaporkan titik permasalahan sampah secara langsung.

“Jika ada penumpukan sampah atau sampah upakara, bisa segera dilaporkan melalui aplikasi atau menghubungi nomor yang tersedia agar cepat ditangani petugas,” kata Jaya Negara.

Sementara itu, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa mengajak seluruh kaling dan kadus untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penanganan sampah di wilayah masing-masing.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah dan perangkat wilayah dapat mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis sumber serta menekan timbulan sampah secara signifikan di Kota Denpasar,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....