Kolaborasi Pemprov Bali dan BI Perkuat KUPVA BB Berizin
- 10 Mar 2026 14:00 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Pariwisata berkualitas memerlukan dukungan ekosistem pariwisata yang tertata, kuat, dan handal. Salah satu unsur penting dalam ekosistem tersebut yakni ketersediaan layanan penukaran valuta asing yang aman, transparan dan akuntabel.
Hal ini terungkap dalam pertemuan Gubernur Bali bersama Bank Indonesia dan Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Bali di Jaya Sabha Denpasar. Pertemuan tersebut untuk memperkuat dukungan pemerintah daerah dan membangun kolaborasi lintas instansi agar penertiban money changer ilegal dapat berlangsung lebih efektif dan terkoordinasi di Bali.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia - BI Bali Erwin Soeriadimadja mengatakan, Bank Indonesia akan memperkuat fungsi perizinan dan pengawasan untuk memastikan industri KUPVA BB yang berizin dapat berjalan dengan baik. Selain itu, Bank Indonesia juga mendorong upaya penertiban money changer ilegal, antara lain dengan pembuatan website moneychangerbali.com, yang terintegrasi dengan portal lovebali.baliprov.go.id milik Pemerintah Provinsi Bali, sebagai salah satu sarana informasi dan media edukasi terhadap wisatawan dan masyarakat terkait KUPVA BB berizin.
Bank Indonesia juga menyediakan sarana pengaduan masyarakat terhadap kegiatan atau aktivitas money changer ilegal melalui portal (BI-PATROL). “Berbagai langkah penertiban money changer illegal ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas instansi termasuk bersama Pemerintah Daerah, APVA, Aparat Penegak Hukum, dan juga Lembaga Adat,” jelas Erwin.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan dukungan penuh terhadap tugas Bank Indonesia untuk penguatan industri KUPVA BB di Bali, serta upaya untuk menanggulangi money changer illegal. Gubernur Koster menegaskan keberadaan KUPVA BB merupakan bagian penting dari ekosistem pariwisata Bali yang harus dijaga integritas dan kredibilitasnya.
“Penertiban money changer ilegal merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pariwisata Bali berkualitas, dan berdaya saing global. Saya juga mendorong keterlibatan Desa Adat sebagai bentuk kearifan lokal dalam menertibkan praktik money changer ilegal”, jelas Gubernur Koster.
Ketua APVA Bali Ni Made Tirtaningsih, menyampaikan peran industri KUPVA BB terhadap pariwisata Bali masih signifikan, namun banyaknya praktik money changer tidak berizin (ilegal) yang berpotensi merugikan konsumen serta mencoreng citra pariwisata Bali dan Indonesia di mata dunia. “Saat ini telah terdapat beberapa peraturan desa adat (perarem) di wilayah Kuta, Seminyak, dan Legian yang secara tegas melarang beroperasinya money changer ilegal di wilayah tersebut,”ujarnya.
Tirtaningsih menyebut untuk semakin memperkuat upaya tersebut, APVA mengharapkan dukungan dari Pemerintah Daerah. Ke depan, Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah, APVA Bali, dan Aparat Penegak Hukum akan memperkuat koordinasi lintas lembaga serta mendorong sinergi dengan berbagai pihak, termasuk unsur masyarakat adat untuk meningkatkan efektivitas penertiban praktik money changer ilegal. Masyarakat dan wisatawan juga senantiasa diimbau untuk selalu melakukan penukaran valuta asing pada KUPVA BB yang berizin dengan ciri-ciri antara lain memiliki sertifikat resmi dari Bank Indonesia, memiliki nama perusahaan yang jelas dan terdaftar di Bank Indonesia, serta memasang logo KUPVA BB berizin yang dilengkapi dengan QR code , untuk menghindari potensi risiko bertransaksi pada money changer ilegal.
Berdasarkan data tahun 2025, BI Bali mencatat terdapat 601 jaringan kantor KUPVA BB berizin, terbesar kedua di Indonesia, dengan konsentrasi utama di tiga wilayah destinasi wisata, yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar. Besarnya jaringan kantor ini menunjukkan peran strategis industri KUPVA BB dalam mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, khususnya di sektor pariwisata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....