Susur Mangrove, 2,5 Ton Sampah Plastik Terkumpul

  • 20 Feb 2026 08:50 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Sekitar 2,5 ton sampah didominasi plastic berhasil diangkat dari kawasan mangrove Estuari DAM Segara Guna Batu Lumbang, Desa Pemogan, Denpasar, Kamis 19 Februari 2026. Aksi susur mangrove yang melibatkan 200 peserta ini menegaskan masih tingginya ancaman sampah terhadap ekosistem pesisir Bali.

Kegiatan yang digelar Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Denpasar tersebut menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-238 Kota Denpasar sekaligus upaya edukasi lingkungan. Peserta terdiri dari pelajar SMA/SMK, mahasiswa, komunitas peduli lingkungan, hingga Sekaha Teruna se-Kota Denpasar.

Aksi difokuskan pada pembersihan sampah di kawasan Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai guna menjaga kelestarian ekosistem pesisir. Dari kegiatan itu, terkumpul 2.556 kilogram sampah. Selain plastik, petugas juga menemukan ranting kayu, peralatan rumah tangga, spon kursi, hingga limbah elektronik.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Ida Bagus Mayun Suryawangsa, mengatakan kegiatan ini tidak sekadar seremoni perayaan hari jadi kota, tetapi juga sarana edukasi yang melibatkan partisipasi aktif generasi muda.

Kegiatan susur mangrove ini bertujuan menambah wawasan masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian habitat pesisir. Kami ingin menumbuhkan rasa cinta lingkungan sejak dini, khususnya bagi pelajar dan remaja agar memahami potensi dan manfaat besar ekosistem pantai,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan sampah plastik menjadi fokus utama karena berpotensi merusak biota laut serta mengganggu fungsi mangrove sebagai pelindung alami wilayah pesisir.

Ia juga menambahkan bahwa sasaran utama dari aksi ini adalah menekan volume sampah plastik yang masuk ke kawasan hutan mangrove. Dengan lingkungan yang bersih, diharapkan keberlangsungan hidup biota laut dan fungsi lindung mangrove dapat terjaga secara berkelanjutan.

Adapun pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Kelautan, Perda No. 6 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega, serta Peraturan Wali Kota Denpasar No. 54 Tahun 2025.

Sementara itu, Ketua KUB Segara Guna Batu Lumbang, I Wayan Kona Antara, mengungkapkan fenomena lonjakan sampah telah terjadi sejak musim hujan tahun lalu. Pihaknya bahkan membentuk tim khusus beranggotakan 18 petugas yang bekerja bergiliran membersihkan kawasan pesisir mangrove.

Rata-rata volume sampah yang kami angkut mencapai 500 kilogram per hari. Kendalanya, saat musim hujan sampah terus datang dari Tukad Badung,” katanya.

Ia berharap kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan semakin meningkat agar kelestarian hutan mangrove tetap terjaga dari ancaman kerusakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....