Asuransi Pohon, DLHK Denpasar Anggarkan Rp100 Juta
- 30 Jan 2026 08:45 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Program asuransi pohon kembali dicangkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar pada tahun 2026. Program ini diperuntukkan bagi pohon-pohon yang berada di kawasan public dan perindang jalan yang dikelola oleh DLHK Denpasar.
Sekretaris DLHK Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidarta dikonfrimasi RRI di Denpasar, Jumat 30 Januari 2026 mengungkapkan, tahun ini pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 juta rupiah. Asuransi tersebut mencakup sekitar 15.863 pohon perindang yang dikelola oleh Pemerintah Kota Denpasar.
“Pohon yang kita asuransikan berada di taman telajakan jalan di wilayah Kota Denpasar, taman kota Sewakadharma Lumintang, taman Janggan Kota Denpasar, taman Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, dan kawasan public lainnya,” terangnya.
Tagel Sidarta lebih lanjut menjelaskan asuransi pohon ini merupakan langkah antisipatif yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar terhadap risiko pohon tumbang yang berdampak terhadap masyarakat. Adapun pemberian premi asuransi tersebut akan disesuaikan dengan analisa dan kondisi di lapangan.
“ Untuk premi sudah di atur dalam perjanjian, besaran nilai pertanggungan juga telah diatur sesuai dengan kondisi di lapangan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, program asuransi ini melengkapi upaya pencegahan yang terus dilakukan DLHK Denpasar. Pihaknya secara berkelanjutan juga melakukan pendataan dan pemetaan kondisi serta usia pohon perindang di Denpasar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....