BPJS Kesehatan Perkuat Mutu Layanan JKN dan Integrasi Pembiayaan

  • 30 Sep 2026 12:40 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jakarta — BPJS Kesehatan memperkuat mutu layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah tersebut dengan meningkatkan pengalaman peserta saat mengakses fasilitas kesehatan sekaligus memperluas koordinasi pembiayaan dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan penguatan mutu layanan tidak hanya menyangkut aspek pelayanan medis, tetapi juga kemudahan peserta memperoleh informasi dan pendampingan selama mengakses layanan kesehatan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meluncurkan wajah baru Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu.

Kehadiran petugas tersebut ditujukan untuk memperkuat fungsi informasi dan pendampingan bagi peserta JKN di fasilitas kesehatan. "Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas," tutur Pujo.

Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dengan AKT melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Melalui skema tersebut, peserta JKN yang memiliki AKT dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan melalui koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan AKT.

KAPJ juga mencakup koordinasi kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara kedua penyelenggara. Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Stevanus Adrianto Passat mengatakan perluasan akses layanan JKN harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program.

Menurut Stevanus, fasilitas kesehatan memiliki posisi strategis karena menjadi titik yang bersentuhan langsung dengan peserta. Karena itu, pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.

Dewan Pengawas, lanjutnya, terus mendorong penguatan tata kelola JKN yang transparan dan akuntabel. Penguatan tersebut mencakup aspek kualitas layanan, kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan risiko, serta perlindungan hak peserta.

“Peningkatan mutu layanan membutuhkan kolaborasi seluruh ekosistem JKN. Salah satunya melalui koordinasi antara BPJS Kesehatan dan AKT untuk memperkuat integrasi ekosistem kesehatan nasional,”jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi mengatakan JKN merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan Indonesia. Karena itu, menurut Maria, setiap peserta harus memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan.

"Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, maupun masyarakat," tegas Maria.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....