Akses JKN Tembus 98,6 Persen, BPJS Kesehatan Dorong Perluasan Kepesertaan

  • 30 Sep 2026 12:41 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jakarta — Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia per 1 September 2026. Di tengah semakin luasnya akses tersebut, BPJS Kesehatan mendorong fasilitas kesehatan (faskes) tidak sekadar meningkatkan jumlah layanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang bermutu dan memberikan hasil kesehatan optimal.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan perluasan kepesertaan JKN harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan. "Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial," ujarnya.

Menurutnya, meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan menjadi indikator semakin terbukanya akses masyarakat terhadap Program JKN. Hal itu turut ditunjukkan dengan bertambahnya fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Per 1 September 2026, tercatat 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, peningkatan jumlah fasilitas dan pemanfaatan layanan tersebut, kata Pujo, harus diikuti pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan medis peserta dan memberikan hasil kesehatan yang optimal.

"Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik," katanya.

Besarnya peran JKN dalam pembiayaan kesehatan juga tercermin dari pembayaran BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan. Sepanjang 2014 hingga 2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan peserta JKN.

Pujowaskito menilai angka tersebut menunjukkan besarnya sumber daya yang dikelola dalam penyelenggaraan JKN. Di sisi lain, banyak masyarakat yang bergantung pada JKN, terutama ketika menghadapi penyakit dengan biaya pengobatan tinggi atau membutuhkan perawatan dalam jangka panjang.

Karena itu, BPJS Kesehatan mendorong fasilitas kesehatan mengambil peran aktif dalam peningkatan mutu pelayanan. Sebagai bentuk apresiasi, BPJS Kesehatan memberikan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

"Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN," ujar Pujo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....