BPJS Kesehatan Kucurkan Rp100 Triliun untuk Biayai 172,3 Juta Penyakit Jantung

  • 30 Sep 2026 11:00 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jakarta – Penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan beban pembiayaan terbesar bagi BPJS Kesehatan. Sepanjang 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan menggelontorkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, jumlah kasus penyakit jantung sekaligus biaya yang harus ditanggung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat dalam satu dekade terakhir. “Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” kata Rizzky, Selasa 29 September 2026.

Beban pembiayaan penyakit jantung tersebut lebih besar dibandingkan sejumlah penyakit kronis lainnya. Dalam periode yang sama, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp83,8 triliun untuk membiayai 81,2 juta kasus gagal ginjal.

Sementara itu, kanker menempati urutan berikutnya dengan total pembiayaan Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus. Pada 2025 saja, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke.

Biaya penyakit katastropik tersebut mencapai 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Rizzky mengatakan, sebagian penyakit kronis dapat ditekan melalui perubahan pola hidup dan deteksi dini secara rutin.

“Penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....