Kenali Jenis, Manfaat, dan Kapan Pemeriksaan Radiografi Gigi Dibutuhkan

  • 27 Agt 2026 12:40 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Pemeriksaan gigi dan mulut tidak selalu cukup dilakukan hanya dengan melihat kondisi secara kasat mata. Pada kasus tertentu, dokter gigi membutuhkan pemeriksaan radiografi atau foto rontgen untuk mendapatkan gambaran struktur gigi dan tulang rahang secara lebih detail.

Pemilihan teknik radiografi tidak dilakukan secara sembarangan. Jenis pemeriksaan disesuaikan dengan kondisi pasien, bagian gigi yang ingin diperiksa, serta kebutuhan dalam menentukan diagnosis dan rencana perawatan.

Akademisi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Mahasaraswati Denpasar, Drg. I Made Agus Astika, Sp.Rad.OM. (K), menjelaskan, secara umum radiografi gigi terbagi menjadi pemeriksaan intraoral dan ekstraoral. Pada pemeriksaan ekstraoral, terdapat teknik dua dimensi dan tiga dimensi.

Salah satu pemeriksaan dua dimensi yang cukup umum digunakan adalah foto rontgen panoramik. Teknik ini memiliki keunggulan karena mampu memberikan gambaran area yang luas sehingga kondisi seluruh gigi dan rahang dapat terlihat dalam satu pemeriksaan.

Namun, pemeriksaan panoramik memiliki keterbatasan dalam memberikan gambaran yang sangat detail pada satu atau dua gigi tertentu.

“Kalau untuk detail pada satu gigi itu agak kurang bagus. Nanti dari sana itu berkembang lagi dari teknologi mengarah ke teknologi tiga dimensi,” jelasnya.

Perkembangan teknologi radiografi kemudian memungkinkan pemeriksaan menggunakan teknik tiga dimensi yang dikenal sebagai Cone Beam Computed Tomography atau CBCT. Berbeda dengan radiografi dua dimensi, CBCT dapat memberikan gambaran struktur gigi dan rahang dari berbagai arah. Dokter dapat melihat objek dari sisi pipi, sisi lidah, bagian mahkota hingga area akar gigi.

Teknik ini memungkinkan dokter mendapatkan gambaran yang lebih detail mengenai posisi gigi, termasuk gigi yang tertanam di dalam tulang rahang. Meski menawarkan gambaran yang lebih lengkap, bukan berarti pemeriksaan tiga dimensi selalu menjadi pilihan utama. Pemilihan teknik tetap didasarkan pada kebutuhan medis pasien.

dr.Astika menyampaikan, pasien tidak perlu menentukan sendiri apakah membutuhkan rontgen dua dimensi atau tiga dimensi. Jenis pemeriksaan umumnya ditentukan oleh dokter setelah melakukan pemeriksaan klinis.

Pada kasus gigi impaksi atau gigi geraham paling belakang yang tumbuh miring, dokter dapat mempertimbangkan apakah pemeriksaan panoramik sudah cukup atau diperlukan CBCT.

Pemeriksaan tiga dimensi dapat dipertimbangkan ketika posisi gigi diketahui tertanam cukup dalam di tulang dan gambaran pada pemeriksaan sebelumnya belum memberikan informasi yang memadai.

“Jadi kita bisa mengukur berapa kedalaman daripada gigi. Kemudian lebih detail lagi dengan hubungan gigi itu dengan saraf yang ada di dalam rahang untuk nanti tindakan selanjutnya, untuk keamanan juga pasien,” jelasnya.

Informasi tersebut penting terutama ketika dokter merencanakan tindakan tertentu, seperti pencabutan gigi impaksi. Dengan mengetahui posisi gigi dan hubungannya dengan struktur penting di sekitarnya, dokter dapat menyusun rencana tindakan dengan lebih tepat.

Karena radiografi menggunakan sinar-X, prosedur pemeriksaan harus dilakukan sesuai standar keselamatan. Pemeriksaan dilakukan di instalasi atau fasilitas radiologi yang memenuhi ketentuan dan menggunakan perangkat sesuai prosedur.

Pasien juga perlu mendapatkan perlindungan selama proses pemeriksaan. Salah satunya dengan penggunaan apron atau alat pelindung untuk melindungi organ tubuh dari paparan radiasi yang tidak diperlukan.

“Unsur keamanan buat pasien, kemudian lingkungan sekitar, dan keamanan juga buat dokter itu kita sangat perhatikan sekali. Karena kita memanfaatkan sinar X ataupun sinar radiasi yang itu kita tidak bisa lihat, tetapi bahayanya itu sangat nyata ketika tidak sesuai dengan prosedur,” ujarnya.

Selain itu, penggunaan dosis radiasi diupayakan seminimal mungkin dengan tetap menghasilkan gambaran yang dibutuhkan untuk kepentingan diagnosis.

Kondisi Kesehatan Pasien Perlu Diperhatikan

Sebelum menjalani tindakan kedokteran gigi, pasien juga perlu menyampaikan riwayat kesehatan kepada dokter. Kondisi seperti diabetes mellitus maupun tekanan darah tinggi perlu diketahui, terutama jika pasien akan menjalani tindakan yang berkaitan dengan pencabutan atau prosedur lainnya.

Kekhawatiran terhadap paparan radiasi terkadang membuat pasien menolak pemeriksaan rontgen. Dalam kondisi tersebut, dokter perlu memberikan penjelasan mengenai manfaat dan risiko pemeriksaan.

Menurut dr.Astika, pasien perlu memahami bahwa pemeriksaan radiografi dilakukan berdasarkan indikasi dan dengan dosis yang dioptimalkan agar tetap sesuai kebutuhan.

Pemeriksaan radiografi bukan berarti harus dilakukan setiap kali seseorang memeriksakan gigi. Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan indikasi dan kebutuhan medis. Dokter akan menentukan apakah pemeriksaan klinis sudah cukup atau membutuhkan bantuan radiografi untuk memperjelas kondisi gigi dan jaringan di sekitarnya. Radiografi juga dapat digunakan untuk memantau perkembangan hasil perawatan pada kondisi tertentu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....