Mengapa Penyintas Gangguan Jiwa Perlu Diberi Kesempatan Berkarya Kembali?

  • 09 Agt 2026 12:40 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar Proses kesembuhan penderita gangguan kesehatan jiwa tidak berhenti hanya ketika gejala klinisnya membaik atau obat-obatan selesai dikonsumsi. Lebih dari itu, puncak pemulihan sejati terjadi ketika para penyintas mampu kembali berfungsi di dunia sosial dan diberikan kesempatan untuk bekerja serta berkarya di tengah masyarakat.

Pentingnya pengembalian fungsi pekerjaan dan penerimaan lingkungan sosial bagi penyintas gangguan jiwa ini menjadi bahasan utama acara Rahajeng Bali, pada Kamis, 6 Agustus 2026, menghadirkan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Prof. Dr. dr. Cok Bagus Jaya Lesmana, Sp.KJ(K), MARS serta dokter residen psikiatri RSUP Prof. Ngoerah Denpasar, dr. Herman Yosef.

Ketika seseorang mengalami gangguan mental, baik ringan, sedang, hingga berat. Salah satu dampak terbesar yang dirasakan adalah hilangnya kemampuan untuk berkegiatan atau menjalankan pekerjaan sehari-hari. Dokter Herman Yosef menjelaskan bahwa dalam alur penanganan medis psikiatri, pendekatan psikososial dan terapi okupasi menjadi jembatan penting untuk mengembalikan produktivitas pasien.

"Pada pasien gangguan mental, yang awalnya bisa bekerja lalu menjadi tidak bisa bekerja akibat gangguannya, pelan-pelan kita bantu dan terapi. Harapannya, secara bertahap mereka bisa bekerja kembali, berinteraksi dengan keluarganya, serta menyesuaikan diri terhadap masalah yang dihadapi," ujar dr. Herman.

Berbeda dengan penyakit fisik umum seperti flu yang dapat sembuh dalam kurun beberapa hari, pemulihan gangguan jiwa membutuhkan proses yang lebih panjang. Oleh karena itu, program penanganan klinis dirancang secara komprehensif mencakup tiga pilar utama:

  • Pemberian Obat-obatan: Untuk memulihkan keseimbangan struktur kimiawi di otak.
  • Psikoterapi: Untuk mendampingi pemulihan emosional dan pola pikir penderita.
  • Rehabilitasi Sosial & Okupasi: Untuk melatih dan mengembalikan fungsi produktivitas penderita di masyarakat.

Prof. Cok Bagus menegaskan bahwa tujuan akhir dari seluruh rangkaian pengobatan psikiatri adalah mengembalikan pasien ke dalam kehidupan nyata tempat mereka berinteraksi dan berkarya. "Ketiga program ini harapannya bisa mengembalikan mereka ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik. Karena pada akhirnya mereka akan kembali ke rumah, bekerja di masyarakat, dan berinteraksi kembali," jelas Prof. Cok Bagus.

Memberikan kesempatan berkarya baik di bidang profesional, kegiatan sosial, maupun peran budaya, terbukti secara ilmiah mampu membangkitkan ketahanan diri (resilience) para penyintas. Prof. Cok Bagus mencontohkan bagaimana masyarakat Bali secara budaya memberikan ruang kesempatan bagi mantan penderita untuk mengambil peran sosial, seperti membantu upacara keagamaan, ngiring, hingga menjadi pemangku. Ketika penyintas dipercaya kembali untuk berkarya atau menjalankan peran penting, status mereka di mata masyarakat langsung terangkat. Selain itu, rasa dibutuhkan dan dihargai menjadi dorongan psikologis yang sangat kuat untuk mencegah terjadinya kekambuhan serta mempercepat proses pemulihan fungsi diri.

Memberi kesempatan kerja dan ruang berkarya bagi penyintas gangguan jiwa adalah langkah nyata untuk memutus rantai stigma. Dengan tidak lagi mengabaikan atau mengasingkan mereka, masyarakat turut berpartisipasi dalam mengembalikan kemandirian dan martabat para penyintas sebagai individu yang berdaya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....