Mengapa Stigma menjadi Hambatan Terbesar Penanganan Kesehatan Mental?
- 07 Agt 2026 21:19 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Di tengah meningkatnya kesadaran global akan pentingnya kesehatan jiwa, stigma sosial ternyata masih menjadi benteng kokoh yang menghambat banyak orang untuk mendapatkan pertolongan medis. Anggapan bahwa gangguan jiwa adalah hal tabu, akibat keturunan, hingga dikaitkan dengan hal mistis sering kali membuat pasien terlambat ditangani secara profesional.
Dalam realitas sosial masyarakat, khususnya di Bali, pandangan bahwa gangguan jiwa disebabkan oleh faktor non-medis seperti pengaruh roh, kesalahan leluhur, atau pelanggaran adat masih memengaruhi pola pencarian pertolongan.
Pada acara Rahajeng Bali, pada Kamis, 6 Agustus 2026. Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Prof. Dr. dr. Cok Bagus Jaya Lesmana, Sp.KJ(K), MARS mengungkapkan bahwa hampir 70 persen pasien gangguan jiwa cenderung mendatangi pengobat tradisional (Balian) terlebih dahulu sebelum berkonsultasi ke psikiater.
"Secara rasio dan kedekatan, pengobat tradisional memang jauh lebih banyak. Untuk Bali dengan populasi sekitar 4,5 juta jiwa, psikiater hanya ada sekitar 70-an. Sementara jumlah pengobat tradisional mencapai lebih dari 4.000. Faktor kemudahan akses dan keyakinan budaya inilah yang membuat masyarakat memilih jalan tersebut di awal," jelas Prof. Cok Bagus.
Meski pendekatan budaya memiliki ruang tersendiri, pencarian bantuan yang berulang kali tanpa hasil medis sering kali menyebabkan pasien terlambat ditangani. Ketika dibawa ke psikiater dalam kondisi yang sudah telanjur berat, proses pemulihan dan rehabilitasi membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang.
Keterlambatan inilah yang ironisnya terus melanggengkan stigma di tengah masyarakat. Proses pemulihan yang lama akibat keterlambatan penanganan sering dianggap sebagai bukti bahwa gangguan jiwa "tidak bisa disembuhkan". Selain itu muncul label bahwa penderita terkena "kutukan", sehingga mereka akhirnya diasingkan di rumah atau tidak mendapatkan kesempatan beraktivitas secara normal.
"Beda dengan sakit flu yang tiga hari bisa sembuh dan langsung kerja, gangguan jiwa membutuhkan waktu penanganan serta rehabilitasi yang panjang. Keterlambatan inilah yang membuat proses pemulihan terasa semakin sulit," tambah Prof. Cok Bagus.
Dokter Spesialis Psikiatri RSUP Prof. Ngoerah Denpasar, dr. Herman Yosef, menjelaskan bahwa dari sudut pandang medis, gangguan jiwa terjadi akibat adanya perubahan struktur kimiawi di otak, bukan disebabkan oleh kelemahan karakter atau kesalahan moral individu semata. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meluruskan stigma kata "gila" atau buduh, karena spektrum gangguan mental sangat luas dan bervariasi.
"Dalam kode diagnosis medis, ada lebih dari 600 jenis gangguan jiwa. Penanganannya tidak bisa disamaratakan (one size fits all), melainkan memerlukan kombinasi obat-obatan, psikoterapi, dan rehabilitasi yang disesuaikan secara sensitif dengan latar belakang budaya serta kondisi unik setiap individu," tegas dr. Herman Yosef.
Meski medis menjadi fondasi pemulihan biologis dan emosional, kearifan lokal Bali sejatinya menyimpan potensi rehabilitasi sosial yang sangat inklusif. Ketika fungsi fisik penderita mulai membaik, masyarakat Bali kerap memberi peran sosial melalui kegiatan budaya atau keagamaan, seperti menjadi pemangku atau ngiring.
Peran sosial ini terbukti membantu mengangkat kembali kedudukan penderita di tengah masyarakat, memberikan penerimaan yang hangat, serta mempercepat proses rehabilitasi jiwa.
Penanganan kesehatan mental yang efektif pada akhirnya membutuhkan keberanian untuk memutus stigma. Dengan mendeteksi gejala awal secara medis dan memberikan dukungan sosial tanpa penghakiman, pemulihan jiwa bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....