AI Bisa Membuat Karya, Lalu di Mana Peran Manusia?
- 30 Agt 2026 19:14 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Membuat gambar, musik, atau karya visual kini dapat dilakukan dalam hitungan detik dengan bantuan kecerdasan buatan atau AI generatif. Kemampuan tersebut bukan lagi sekadar eksperimen teknologi, karena hasil buatan AI mulai masuk ke ruang kreatif dan memunculkan pertanyaan tentang peran manusia dalam sebuah karya.
Perdebatan itu kini tidak hanya berkaitan dengan kualitas karya yang dihasilkan mesin, tetapi juga menyentuh persoalan kepemilikan dan hak cipta. Di Amerika Serikat, U.S. Copyright Office menyatakan materi yang dihasilkan sepenuhnya oleh AI tidak dapat memperoleh perlindungan hak cipta, tetapi bagian dari suatu karya yang memiliki kontribusi kreatif manusia masih dapat dilindungi.
Aturan tersebut membuat kontribusi manusia dalam proses kreatif menjadi penting. Menurut U.S. Copyright Office, memberikan perintah atau prompt kepada sistem AI saja, berdasarkan teknologi yang tersedia saat ini, belum cukup untuk membuat seseorang dianggap sebagai pencipta atas ekspresi yang kemudian dihasilkan oleh sistem tersebut.
Persoalan lain muncul sebelum sebuah karya AI dihasilkan, yakni dari materi yang digunakan untuk melatih sistem tersebut. Penggunaan karya berhak cipta sebagai data pelatihan AI masih menjadi bagian dari perdebatan hukum di Amerika Serikat, termasuk terkait penerapan prinsip fair use, sehingga belum ada satu jawaban hukum yang berlaku untuk semua sistem AI dan semua kasus.
Perkembangan terbaru di industri musik Australia menunjukkan bahwa perdebatan tersebut mulai memengaruhi aturan di industri kreatif. Australian Recording Industry Association atau ARIA menetapkan bahwa rekaman yang sepenuhnya atau pada bagian kreatif utamanya dibuat oleh AI tidak memenuhi syarat untuk masuk tangga lagu resmi maupun penghargaan ARIA, sementara penggunaan AI sebagai alat pendukung masih diperbolehkan selama karya tersebut secara substansial dibuat oleh manusia.
Kebijakan itu muncul di tengah kontroversi lagu “Like a Prayer” versi Josh Fawaz, yang menggunakan vokal dan drum hasil AI dalam produksinya. Menurut data ARIA yang dikutip Associated Press, lagu tersebut telah berada di tangga lagu selama 16 minggu dan sempat mencapai posisi kedua.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa industri kreatif mulai membedakan AI sebagai alat bantu dan AI sebagai pembuat utama sebuah karya. Dalam aturan ARIA, misalnya, penggunaan AI untuk elemen pendukung masih dapat diterima, tetapi vokal utama atau instrumen utama yang dihasilkan AI dapat membuat sebuah rekaman masuk kategori AI-generated dan tidak memenuhi syarat tangga lagu.
Perkembangan AI tidak hanya menghadirkan pertanyaan apakah mesin mampu membuat karya yang indah, tetapi juga bagaimana manusia menentukan nilai, kepemilikan, dan pengakuan terhadap karya tersebut. Di tengah teknologi yang semakin mampu menghasilkan gambar dan musik secara otomatis, batas antara menggunakan AI sebagai alat dan menjadikan AI sebagai pembuat utama menjadi persoalan baru yang masih dicari jawabannya oleh dunia kreatif dan hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....