Data dan Infrastruktur Jadi Penentu Kecanggihan AI di Indonesia
- 30 Agt 2026 22:39 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Perkembangan AI membuat persaingan teknologi tidak lagi hanya soal siapa yang memiliki aplikasi paling pintar. Bagi Indonesia, tantangan berikutnya adalah memastikan data, infrastruktur, dan talenta di dalam negeri mampu menjadi fondasi agar AI menghasilkan manfaat nyata.
Data Stanford AI Index 2026 menunjukkan adopsi AI di organisasi telah mencapai 88 persen pada 2025, naik dari 78 persen pada 2024. Angka tersebut menunjukkan bahwa penggunaan AI sudah bergerak dari sekadar eksperimen menuju bagian dari aktivitas bisnis dan organisasi.
Kondisi itu membuat pertanyaan bagi Indonesia ikut berubah. Bukan lagi sekadar apakah AI perlu digunakan, tetapi bagaimana teknologi tersebut dipakai untuk menyelesaikan persoalan yang memang penting bagi masyarakat.
Pemerintah melihat sektor kesehatan, pendidikan, dan pertanian sebagai sejumlah bidang yang dapat memperoleh manfaat dari AI. Teknologi ini misalnya dapat membantu membaca data kesehatan, memperluas akses pembelajaran, hingga membantu petani menghadapi perubahan cuaca dengan informasi yang lebih cepat.
Namun, manfaat tersebut sulit dicapai jika konektivitas dan infrastruktur digital belum merata. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bahkan menargetkan cakupan layanan 5G mendekati nasional pada 2029 karena konektivitas dinilai menjadi fondasi ekonomi digital berbasis AI.
Persoalan lainnya adalah data yang menjadi bahan bakar bagi banyak sistem AI. Data masyarakat dalam jumlah besar perlu dikelola dengan aturan yang jelas agar pemanfaatannya dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus tetap melindungi kepentingan masyarakat.
Inilah alasan istilah kedaulatan AI mulai mendapat perhatian lebih besar. Konsep tersebut bukan berarti Indonesia harus membuat semuanya sendiri atau menutup diri dari teknologi asing, melainkan memiliki kemampuan untuk mengendalikan bagian penting dari teknologi, data, infrastruktur, dan talenta yang digunakan.
Pandangan tersebut juga ditegaskan pemerintah pada 13 Agustus 2026 saat peluncuran pusat AI berbasis universitas di UGM. Menteri Komdigi Meutya Hafid menyebut kedaulatan AI tidak berarti menutup diri dari teknologi global, tetapi memperkuat talenta, riset, kapasitas komputasi, dan ekosistem teknologi dalam negeri.
Pada tahap ini, persoalan keamanan juga tidak bisa dipisahkan dari pengembangan AI. Komdigi mengingatkan pada 20 Agustus 2026 bahwa AI yang semakin mampu melakukan profiling dan membangun hubungan sintetik dengan manusia dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak selalu mudah diprediksi.
Karena itu, perkembangan AI perlu berjalan beriringan dengan aturan dan pengawasan. "Tata kelola tak boleh tertinggal," menjadi pesan Komdigi ketika membahas AI yang mulai mampu merencanakan, mengambil keputusan, dan menjalankan tindakan secara mandiri.
Tantangan Indonesia akhirnya bukan sekadar mengejar teknologi AI terbaru, tetapi membangun kemampuan untuk memahami, mengembangkan, dan mengendalikannya. Jika data hanya menjadi bahan mentah yang dikelola pihak lain sementara Indonesia hanya menjadi pengguna, nilai ekonomi dan strategis terbesar dari perkembangan AI berisiko tidak sepenuhnya dinikmati di dalam negeri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....