Perempuan Perlu Waspadai Penipuan Investasi, LBH APIK Bali Ingatkan Risiko
- 04 Okt 2026 12:21 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Perempuan perlu meningkatkan pemahaman mengenai investasi guna menghindari penipuan berkedok investasi yang dapat menimbulkan kerugian finansial maupun dampak psikologis. Edukasi mengenai legalitas perusahaan dan risiko investasi menjadi langkah penting untuk melindungi perempuan, khususnya kelompok rentan.
Paralegal LBH APIK Bali, I Gusti Agung Ayu Apty Anny, S.E., S.T., mengatakan perempuan memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi dan edukasi mengenai investasi, termasuk memahami berbagai risiko yang mungkin dihadapi. Menurutnya, keterbatasan pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme investasi dapat meningkatkan kerentanan perempuan menjadi korban penipuan.
"Perempuan itu mempunyai hak juga untuk mengetahui risiko daripada investasi. Jadi ketika perempuan menjadi korban penipuan berkedok investasi, mereka boleh datang ke LBH APIK untuk mendapatkan pendampingan," ujarnya.
Ia menjelaskan, korban penipuan investasi disarankan untuk mengumpulkan dan menyimpan bukti, seperti tangkapan layar percakapan WhatsApp maupun dokumen lain yang berkaitan dengan transaksi. Bukti tersebut dapat digunakan untuk mendukung proses pelaporan kepada pihak kepolisian. Selain kerugian finansial, korban juga kerap mengalami tekanan psikologis dan merasa malu untuk melapor.
"Biasanya mereka malu melapor karena merasa malu sudah menjadi korban penipuan. Padahal, kalau dibiarkan, kasus penipuan bisa semakin banyak terjadi, khususnya pada perempuan," ungkapnya.
Apty Anny mengimbau perempuan agar selalu memeriksa legalitas perusahaan sebelum berinvestasi serta memahami risiko yang ditawarkan. Keberadaan kantor fisik tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator legalitas perusahaan. Melalui peningkatan literasi investasi dan keberanian melapor, perempuan diharapkan semakin terlindungi dari praktik penipuan berkedok investasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....