YLPK Bali Ingatkan Warga Waspadai Investasi Bodong
- 30 Sep 2026 14:11 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar — Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Maraknya penawaran investasi melalui media sosial dinilai membuat masyarakat rentan terjebak investasi bodong jika tidak lebih dulu memeriksa legalitas dan mekanisme usahanya.
Ketua YLPK Bali Putu Armaya mengatakan kasus investasi bodong di Bali bukan fenomena baru. Pengaduan masyarakat terkait investasi yang diduga bermasalah juga telah diterima YLPK Bali. "Kalau kita berbicara investasi bodong, sebenarnya di Bali sudah sejak lama, bukan baru tahun ini saja. Masyarakat Bali sudah terkena investasi bodong sekitar 10 tahun lalu, bahkan ada yang berlangsung sampai lima tahun," kata Armaya, Rabu 30 September 2026.
Menurutnya, masyarakat kerap tergiur karena ditawari cara instan untuk mendapatkan keuntungan. Kondisi tersebut diperparah dengan masifnya penawaran investasi melalui berbagai saluran, terutama media sosial.
Armaya mengatakan masyarakat sering kali tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menyerahkan uang. Rekomendasi dari teman atau tokoh di media sosial juga dapat membuat calon investor semakin percaya terhadap suatu tawaran investasi.
"Jangan tergiur dengan janji keuntungan yang besar dan cepat. Harus bisa cek legalitas perusahaan dan izin kegiatan usahanya. Pahami juga mekanisme serta risiko investasi sebelum menyerahkan uang," ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat tidak menjadikan rekomendasi teman sebagai satu-satunya dasar untuk mengikuti investasi. Menurutnya, seseorang yang merekomendasikan investasi belum tentu telah memperoleh keuntungan dari investasi tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....