Bicara PFII, Ajus Linggih: Contoh Dubai agar Harga Tanah Bali Tidak Melonjak
- 27 Agt 2026 08:25 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun fondasi ekonomi nasional yang kuat dan berorientasi jangka panjang sebagai bagian dari langkah besar yang akan menjadi tahap berikutnya dari transformasi Indonesia. Komitmen itu diwujudkan melalui pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), Danantara Development Management Fund (DDMF), serta pembangunan Giant Sea Wall di Pantai Utara Jawa.
Kepala Negara menyampaikan bahwa pemerintah telah menentukan lokasi sementara PFII di Jakarta. Ke depan, pemerintah juga membuka kemungkinan pengembangan PFII di Bali dan kawasan lain di Indonesia yang memiliki potensi untuk menarik dana-dana besar dari luar negeri.
Berbagai respon mengemuka untuk menyikapi rencana pengembangan PFII di Bali. Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih berharap, rencana itu harus diikuti dengan sejumlah kebijakan lainnya.
Salah satu kebijakan yang diperlukan adalah aturan jelas soal kepemilikan atau penyewaan lahan oleh warga negara asing (WNA). “Saya harap ada kebijakan yang membatasi jual beli maupun sewa lahan di Bali dengan keberadaan PFII, ataupun aktivitas kepariwisataan lainnya,” kata pengusaha muda yang akrab disapa Ajus Linggih.
Ajus Linggih beranggapan, kebijakan itu akan memberikan keberpihakan kepada masyarakat lokal. Karena tanpa proteksi, masyarakat lokal dipastikan tidak akan mampu membeli atau menyewa lahan di “rumah”nya sendiri.
“Karena tidak mungkin masyarakat Bali bisa menyaingi pendapatan global dengan pendapatan lokal," ujar Ketua Komisi II DPRD Bali itu.
Ajus berpandangan, keberadaan PFII dengan pegawai “high skilled labour” berpenghasilan tinggi, akan menggeser keberadaan masyarakat lokal dengan daya beli jauh lebih tinggi, khususnya untuk membeli/menyewa tanah. Menurutnya Bali harus mulai mencontoh Dubai yang sudah terlebih dahulu mengembangkan Dubai International Financial Centre (DIFC).
“Kita harus mencontoh Dubai dalam kebijakan ini agar harga tanah di Bali tidak melonjak jauh dan menggeser penduduk lokal seperti sekarang. Pemerintah pusat harus ingat, investor terbesar Bali itu adalah masyarakat Bali sendiri,” katanya.
“Menurut BRIDA, total investasi masyarakat bali uuntuk adat istiadat mencapai Rp40 triliun per tahun, dan merupakan daya tarik utama Bali,” imbuh Ketua AMPI Bali itu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....