Iming-iming Cepat Kaya Bikin Masyarakat Rentan Terjebak Investasi Bodong

  • 30 Sep 2026 07:39 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar — Keinginan memperoleh keuntungan besar dalam waktu singkat masih membuat masyarakat rentan terjebak investasi bodong. Rendahnya literasi keuangan dan faktor psikologis berupa keinginan cepat kaya dinilai menjadi pemicu masyarakat mengabaikan risiko investasi ilegal.

Akademisi Undiknas Denpasar, Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, SE., MM., mengatakan masyarakat perlu lebih kritis terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil yang tidak wajar. “Ketika ada tawaran investasi yang kira-kira imbal hasilnya tidak wajar, itu harus sudah dicurigai,” ujar Raka Suardana kepada RRI.CO.ID, Selasa 29 September 2026.

Menurutnya, tawaran keuntungan berlipat dalam waktu singkat merupakan salah satu indikator yang perlu diwaspadai. Masyarakat juga kerap terpengaruh ajakan orang terdekat tanpa terlebih dahulu memahami mekanisme dan risiko investasi.

Raka Suardana menyebut, kerugian akibat investasi bodong dapat berdampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Bahkan, dana pensiun yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan masa tua dapat hilang setelah ditempatkan pada investasi ilegal.

Ia menilai sosialisasi dan edukasi mengenai literasi keuangan perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama kepada masyarakat di tingkat desa dan pasar yang dinilai masih rentan terhadap tawaran investasi ilegal. “Artinya harus sosialisasi terus-menerus dan tidak bosan-bosan. Tidak hanya oleh OJK, tetapi juga oleh mereka yang memahami, seperti dosen dan mahasiswa,” katanya.

Raka Suardana juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur skema yang menjanjikan keuntungan tinggi hanya dengan menempatkan sejumlah uang. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa investasi selalu memiliki risiko.

Faktor psikologis berupa keinginan cepat kaya juga menjadi persoalan. Masyarakat terkadang beranggapan dapat menarik kembali dana setelah memperoleh keuntungan dalam beberapa bulan. Namun, ketika dana hendak dicairkan, modal justru tidak dapat dikembalikan.

“Banyak orang ingin cepat kaya, ingin cepat keuntungannya tinggi,” ujarnya.

Karena itu, Raka Suardana mendorong penguatan edukasi literasi keuangan agar masyarakat mampu mengenali ciri-ciri investasi ilegal, memahami risiko, dan lebih berhati-hati sebelum menempatkan dana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....