KPP Dukung UMKM dan Akselerasi Tiga Juta Rumah

  • 13 Feb 2026 09:10 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Pemerintah menghadirkan Kredit Program Perumahan (KPP) sebagai strategi mendorong pertumbuhan UMKM dan mempercepat pembangunan sektor perumahan. Program ini diharapkan memperkuat daya ungkit ekonomi daerah melalui efek berganda yang ditimbulkan.

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II A Kanwil DJPb Provinsi Bali, Kusumo Adi Wibowo, menjelaskan KPP dirancang menyasar dua sektor strategis. Selain memperkuat permodalan UMKM, program ini juga menopang pengembangan hunian masyarakat.

“Program kredit perumahan ini memang tujuannya untuk membantu UMKM, sekaligus mendorong sektor perumahan. Jadi ada dua hal yang disasar agar UMKM maju dan pengembangan perumahan, termasuk mendukung program Tiga Juta Rumah, bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini pemerintah telah memiliki skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kehadiran KPP menjadi kombinasi baru untuk memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi UMKM yang membutuhkan dukungan pembangunan rumah, renovasi, maupun pengembangan tempat usaha.

Menurutnya, tantangan utama terletak pada penyesuaian kapasitas kredit UMKM yang sudah memiliki pinjaman sebelumnya. Perhitungan yang matang diperlukan agar cicilan tetap lancar tanpa mengganggu keberlangsungan usaha.

“Yang perlu diantisipasi adalah agar kredit yang diambil tidak melebihi kapasitas UMKM itu sendiri. Sehingga saat mencicil bisa berjalan lancar, usahanya tetap berkembang dan kewajiban pembayarannya juga tetap smooth,” katanya.

Kusumo berharap program ini mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah. Pembangunan perumahan baru dinilai dapat memicu pertumbuhan usaha di sekitarnya, mulai dari warung hingga sektor jasa lainnya.

Rekomendasi Berita