Ekonomi Tumbuh 5,78 Persen, BI Dorong Pemerataan Investasi Non-Bali Selatan
- 11 Sep 2026 09:37 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Badung — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menggelar Forum Balinomics Triwulan II 2026 di Legian, Badung, Rabu, 9 September 2026. Pertemuan ini membahas strategi percepatan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali melalui pemerataan investasi ke wilayah non-Bali Selatan.
Perekonomian Bali pada triwulan II 2026 tumbuh 5,78 persen secara tahunan, melampaui rata-rata nasional sebesar 5,29 persen. Meski tumbuh positif, struktur ekonomi daerah dinilai masih rentan terhadap ancaman bencana alam dan gejolak geopolitik global.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Achris Sarwani, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini mulai didukung oleh sektor pertanian dan konstruksi. Namun, Bali masih menghadapi dua tantangan utama, yakni dominasi sektor pariwisata serta investasi yang menumpuk di kawasan Selatan.
"Pertumbuhan ekonomi Bali yang kuat pada triwulan II ini tidak hanya didorong oleh pariwisata, tetapi didukung oleh peningkatan produksi hortikultura, peternakan, dan perikanan, serta sektor konstruksi. Fundamental ekonomi kita menguat, namun kita harus menyelesaikan dua tantangan utama, dominasi sektor tersier dan konsentrasi investasi yang masih menumpuk di Bali Selatan," kata Achris.
Achris mencatat investasi swasta saat ini masih menumpuk di Bali Selatan hingga 88 persen, sedangkan wilayah Utara, Timur, dan Barat hanya menerima 12 persen. Di sisi lain, indikator kesejahteraan masyarakat tercatat relatif baik dengan Tingkat Pengangguran Terbuka 1,52 persen dan angka kemiskinan 3,4 persen.
Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Pemprov Bali, Prof. I Made Damriyasa, menegaskan komitmen pemerintah daerah mengawal Peta Jalan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali. Dalam konsep ini, pariwisata ditempatkan sebagai sektor keenam yang berfungsi sebagai pasar utama (lokomotif) bagi sektor pertanian, perikanan, manufaktur, hingga UMKM.
"Pelajaran berharga dari pandemi COVID-19 mengajarkan agar Bali tidak menggantungkan diri penuh pada pariwisata. Dalam Ekonomi Kerthi Bali, pariwisata diposisikan pada sektor keenam—bukan untuk dikesampingkan, melainkan dijadikan pasar utama (lokomotif) bagi sektor pertanian, kelautan dan perikanan, industri manufaktur, IKM/UMKM, serta ekonomi kreatif dan digital," ujar Damriyasa.
Damriyasa meminta industri perhotelan dan restoran secara konsisten menyerap komoditas pangan hasil produksi petani lokal. Langkah ini bertujuan agar arus belanja pariwisata dapat dirasakan langsung oleh petani dan perajin daerah.
Chief Economist PermataBank, Josua Pardede, mengingatkan bahwa lonjakan PDRB di sektor penyediaan makanan dan minuman tidak murni berasal dari pariwisata. Berdasarkan data BPS, kenaikan sektor tersebut turut terdorong oleh komponen belanja pemerintah melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
"Lonjakan PDRB di sektor Akmamin baru-baru ini perlu dicermati secara terpisah. Berdasarkan konfirmasi data BPS, kenaikan penyediaan makanan sebagian terdorong oleh aktivitas program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan komponen belanja pemerintah, bukan murni booming aktivitas pariwisata atau Horeka," jelas Josua.
Josua mengusulkan delapan langkah cepat (Quick Wins) untuk percepatan pemerataan ekonomi daerah:
- Percepatan Anggaran: Mempercepat realisasi APBD dan DAK Fisik di luar Bali Selatan, khususnya Buleleng dan Karangasem, untuk merangsang pusat pertumbuhan baru.
- Konektivitas Udara: Memberikan insentif rute penerbangan langsung ke bandara penyangga atau akses penyeberangan barat-timur guna memecah kepadatan wisatawan.
- Infrastruktur Tani: Perluasan dan rehabilitasi jaringan irigasi Subak untuk memitigasi risiko kekeringan El Niño pada sentra pertanian lokal.
- Penguatan PWA: Penguatan sistem pemungutan Pungutan Wisatawan Asing secara terintegrasi di pintu masuk serta transparansi alokasi dananya.
- Digitalisasi Pajak: Akselerasi digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) pada sektor perhotelan dan restoran guna meminimalkan kebocoran penerimaan.
- Kemitraan Pasok: Kewajiban kemitraan pasokan antara hotel/restoran dengan kelompok tani lokal untuk menjamin penyerapan komoditas lokal.
- Pembiayaan UMKM: Penyediaan fasilitas pembiayaan murah dan pendampingan akses pasar ekspor bagi pelaku IKM kerajinan serta produk kreatif.
- Stabilisasi Harga: Intervensi pasar secara berkala dan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah inflasi pangan.
Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI, Aradita Priyanti, memaparkan skema pinjaman daerah untuk percepatan infrastruktur seperti RSUD dan kawasan wisata. Pembiayaan ini menerapkan syarat ketat, yakni akumulasi pinjaman maksimal 75 persen dari APBD tahun sebelumnya dan memiliki DSCR minimal 2,5 kali.
"PT SMI menerapkan analisis batas pinjaman daerah secara ketat, di mana total kumulatif pinjaman tidak boleh melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya, serta memenuhi Debt Service Coverage Ratio (DSCR) minimal 2,5 kali. Kami menjalankan uji kelayakan menyeluruh dan analisis sensitivitas worst-case scenario untuk memastikan Pemerintah Daerah tetap aman secara fiskal dan terhindar dari risiko gagal bayar saat mempercepat pembangunan infrastruktur daerah seperti RSUD dan kawasan wisata," kata Aradita.
Aradita menambahkan bahwa analisis kelayakan mencakup proyeksi pendapatan serta skenario terburuk batas kemampuan bayar fiskal daerah. Pendekatan ini memberikan jaminan keamanan anggaran daerah saat mempercepat pembangunan rumah sakit maupun fasilitas publik lainnya.
Ketua BPD PHRI Bali, Cokorda Oka Arta Ardana Sukawati (Cok Ace), meluruskan bahwa persoalan utama Bali adalah konsentrasi pembangunan yang menumpuk (over-concentrated), bukan over-tourism. Mantan Wakil Gubernur Bali ini juga menepis anggapan bahwa industri pariwisata menjadi penyumbang utama sampah, sebab sektor perhotelan dan restoran hanya menyumbang 21 persen dari total volume sampah daerah.
"Masalah utama Bali saat ini bukanlah over-tourism, melainkan over-concentrated akibat pola pembangunan yang terlalu menuruti kemauan pasar. Terkait isu sampah yang kerap disudutkan ke industri, kontribusi sektor hotel dan restoran sebenarnya sekitar 21 persen dari total volume sampah Bali, sementara sisanya merupakan sampah rumah tangga. Penanganan sampah harus dilakukan secara kolektif dan tuntas dari hulu," ungkap Cok Ace.
Cok Ace menyebut Pungutan Wisatawan Asing telah memiliki landasan hukum yang sah berdasarkan Undang-Undang Provinsi Bali. Pihaknya mendorong pengawasan alokasi dana secara transparan agar diprioritaskan pada pelestarian budaya dan penanganan sampah.
Terkait usaha warga lokal, Cok Ace menyoroti kendala perizinan usaha kecil akibat regulasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang kaku. Menurutnya, perlu ada sinkronisasi aturan antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak mematikan hak ekonomi warga.
"Penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di lapangan sering kali menjadi hambatan besar bagi masyarakat lokal yang ingin mengurus izin usaha kecil. Harus ada sinkronisasi aturan yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah agar hak-hak ekonomi warga lokal tidak terkerat oleh regulasi yang kaku," tegasnya.
Dari sisi pengelolaan lingkungan, Bank Indonesia Provinsi Bali mendorong percepatan proyek fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Benoa. Proyek infrastruktur hijau ini ditargetkan beroperasi penuh pada akhir 2027 sebagai solusi penanganan sampah sekaligus penyedia energi bersih di daerah.
"Langkah konkret pengelolaan sampah modern terus kita dorong, salah satunya melalui keberlanjutan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Benoa. Fasilitas ini diproyeksikan mulai beroperasi penuh pada akhir 2027 sebagai solusi tuntas masalah sampah dan penyedia energi bersih di Bali," terang Achris Sarwani.
Menanggapi persoalan lingkungan, akademisi Universitas Udayana, Prof. Dr. Ni Putu Wiwin Setyari, menilai Bali perlu menghitung ulang daya tampung (carrying capacity) lingkungannya secara ilmiah. Riset ini penting agar daerah punya batasan yang jelas mengenai jumlah maksimal wisatawan yang sanggup ditampung.
"Transformasi Ekonomi Kerthi Bali memerlukan kepastian ambang batas yang jelas melalui kajian kuantitatif mengenai daya tampung (carrying capacity) lingkungan. Tanpa riset ilmiah yang terukur, kita tidak bisa menentukan secara pasti berapa kapasitas maksimal wisatawan yang mampu ditampung oleh ekosistem Bali secara berkelanjutan," tutup Prof. Wiwin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....