Tawon Bersarang di Rumah, Apa Maknanya Menurut Hindu?

  • 16 Agt 2026 21:56 WIB
  •  Denpasar
Poin Utama
  • Program Surya Puja RRI Denpasar mengangkat tema ajaran agama Hindu tentang prewesa caru yang berkaitan dengan makna spiritual keberadaan tawon atau lebah di lingkungan pekarangan.
  • Penyuluh Agama Hindu Made Ono Susanto menjelaskan bahwa kemunculan tawon atau lebah merupakan ciciren (tanda) dalam ajaran Hindu yang memiliki makna mendalam dan tidak semestinya menimbulkan ketakutan.
  • Keberadaan fenomena alam ini dapat menjadi pengingat untuk menjaga kebersihan, kesucian, serta keseimbangan lingkungan tempat tinggal sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Hindu.

RRI.CO.ID, Denpasar – Program siaran Surya Puja di Pro 4 RRI Denpasar, mengangkat tema ajaran agama Hindu tentang prewesa caru terkait keberadaan tawon atau lebah di lingkungan pekarangan, Kamis 13 Agustus 2026. Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, Made Ono Susanto, menjelaskan bahwa kemunculan tawon atau lebah di bangunan dan pekarangan dapat dipandang sebagai salah satu ciciren atau tanda yang memiliki makna dalam ajaran Hindu.

“Dalam ajaran agama Hindu, keberadaan tawon atau lebah di pekarangan termasuk salah satu ciciren yang perlu dipahami secara bijaksana,” ujar Ono Susanto. Menurutnya, keberadaan fenomena alam tersebut tidak semestinya langsung menimbulkan ketakutan, melainkan dapat menjadi pengingat untuk menjaga kebersihan, kesucian, serta keseimbangan lingkungan tempat tinggal.

Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Gianyar tersebut menerangkan, sejumlah lontar seperti Roga Sengara Bumi memuat berbagai petunjuk mengenai tanda-tanda tertentu yang muncul di lingkungan manusia, termasuk keberadaan tawon pada bangunan atau pekarangan. “Fenomena tersebut dapat dipahami sebagai tanda adanya kondisi tertentu di lingkungan, sehingga umat dapat melakukan upaya penyucian sesuai petunjuk ajaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, konsep durmengala berkaitan dengan kondisi atau energi yang dianggap mengganggu keseimbangan lingkungan, sehingga dalam tradisi Hindu Bali dikenal berbagai bentuk upacara penyucian dan caru. “Tujuan utama pelaksanaan upacara bukan untuk menakuti umat, tetapi memohon keselamatan, kerahayuan, dan keseimbangan bagi penghuni rumah,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, caru terkait keberadaan tawon atau lebah dapat disesuaikan dengan petunjuk sastra, kondisi lingkungan, serta tingkat upacara yang diperlukan. Made Ono Susanto juga mengingatkan umat agar tidak serta-merta menggeneralisasi setiap kemunculan tawon sebagai pertanda buruk, karena pemaknaannya perlu mempertimbangkan konteks dan petunjuk yang menjadi dasar pelaksanaan upacara.

Lebih lanjut, upacara penyucian dapat melibatkan berbagai sarana banten, seperti banten pejati, segehan, tirta, serta perlengkapan lain sesuai petunjuk yang digunakan oleh umat dan pemangku atau sulinggih. “Pelaksanaan upacara hendaknya mengikuti petunjuk lontar dan disesuaikan dengan kondisi setempat agar tujuan penyucian dan permohonan kerahayuan dapat tercapai,” ucap Ono Susanto.

Melalui pembahasan tersebut, ia mengajak umat memahami hubungan antara ajaran agama, tradisi, dan lingkungan secara lebih arif. Kehadiran tawon atau lebah di sekitar rumah tidak hanya dilihat dari sisi pertanda, tetapi juga menjadi momentum bagi umat untuk menjaga kebersihan, kesucian pekarangan, serta keharmonisan kehidupan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....