Rekonstruksi Sistem Ngayah dalam Upacara Agama Era Modern
- 12 Feb 2026 08:54 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Sistem ngayah sebagai kearifan lokal masyarakat Bali kembali menjadi sorotan di tengah perubahan sosial dan tuntutan kehidupan modern. Hal ini mengemuka dalam acara Surya Puja RRI yang menghadirkan Penyuluh Agama Hindu Kementrian Agama Kota Denpasar, Dr. I Nyoman Arya, Kamis 12 Februari 2026.
Arya menyoroti fenomena meningkatnya keluhan dunia usaha terhadap karyawan yang kerap meninggalkan pekerjaan karena kewajiban adat dan upacara agama. Kondisi ini, menurutnya, perlu disikapi secara bijak dan introspektif, bukan dengan saling menyalahkan, karena sudut pandang pengusaha, efektivitas dan efisiensi kerja menjadi tuntutan yang wajar, sementara dari sisi krama adat, ngayah merupakan kewajiban moral dan spiritual.
Ia menjelaskan bahwa dalam konteks modern, masyarakat Bali menghadapi tekanan kebutuhan hidup yang semakin tinggi. Jika dahulu sistem agraris memungkinkan kebutuhan dasar terpenuhi dengan sederhana, kini biaya hidup, perumahan, pendidikan, dan kesehatan menuntut kepastian ekonomi.
“Situasi ini membuat warga berada pada posisi dilematis antara kewajiban adat dan tuntutan professional”, ungkjap Arya. Untuk itu, ia menekankan pentingnya rekonstruksi sistem ngayah, bukan menghilangkannya.
Rekonstruksi dimaksud adalah penataan ulang pola ngayah agar selaras dengan kebutuhan zaman, tanpa menghilangkan nilai dasarnya. Salah satu gagasan yang ditawarkan adalah penerapan sistem ngayah dan mebayah, yakni memberikan ruang pembiayaan bagi tenaga profesional yang menjalankan tugas adat, sehingga beban tidak sepenuhnya ditanggung oleh krama yang memiliki keterbatasan waktu karena pekerjaan.
Ia juga menyoroti perlunya pengaturan waktu upacara berbasis padewasan agar tidak berbenturan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat. Peran prajuru adat dinilai sangat strategis dalam menyusun awig-awig yang lebih adaptif, humanis, dan berorientasi pada kesejahteraan krama.
Dalam konteks pelaksanaan upacara, Arya menegaskan kembali pemahaman tentang tingkatan yadnya yaitu utama, madya, dan nista, yang selama ini kerap disalahartikan. Nista, menurutnya, bukanlah sesuatu yang buruk, melainkan pelaksanaan upacara yang menekankan pada inti atau esensi, sesuai kemampuan umat.
Ia mengingatkan bahwa penerapan sanksi adat secara kaku, seperti kasepekang, berpotensi melahirkan masalah sosial baru jika tidak disertai solusi. Desa adat seharusnya dibangun atas prinsip paras-paros, salunglung sabayantaka, saling asah, asih, dan asuh, bukan semata-mata penegakan sanksi.
Di akhir pemaparannya, Dr. I Nyoman Arya menegaskan bahwa ngayah adalah warisan budaya Bali yang harus tetap dijaga, namun, pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman, struktur profesi masyarakat, serta realitas ekonomi modern. “Dengan rekonstruksi yang tepat, sistem ngayah akan tetap dapat lestari tanpa mengorbankan kesejahteraan umat dan keharmonisan social”, tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....