Child Grooming: Kejahatan Melalui Kasih Sayang Palsu

  • 28 Jan 2026 20:30 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar- Kasih sayang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang. Namun di balik perhatian yang tampak tulus, tersimpan ancaman kejahatan yang kerap luput disadari, yakni child grooming. Kejahatan ini tidak datang dengan kekerasan, melainkan melalui pendekatan emosional yang perlahan menjebak anak dalam relasi yang manipulatif.

Dalam dialog interaktif bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali pada Jumat, 23 Januari 2026 lalu, terungkap bahwa child grooming merupakan bentuk eksploitasi terhadap anak yang dilakukan secara bertahap. Pelaku mendekati anak dengan pujian, perhatian, hadiah, dan sikap penuh empati, hingga anak merasa hanya pelaku yang benar-benar memahami dan menyayanginya.

Ketua KPAD Provinsi Bali, Ni Luh Gede Vastini, S.H menjelaskan bahwa pelaku child grooming biasanya memiliki tujuan tertentu sejak awal. “Pelaku membangun rasa aman dan ketergantungan emosional pada anak. Anak dibuat merasa istimewa, diterima, bahkan lebih percaya kepada pelaku dibandingkan orang tua atau lingkungan sekitarnya,” ujar Vastini.

Berbahayanya, banyak anak yang tidak menyadari bahwa dirinya sedang menjadi korban. Mereka justru menganggap relasi tersebut sebagai bentuk perhatian dan kebaikan. Dalam sejumlah kasus, anak bahkan merasa bersalah atau menganggap dirinya sebagai pihak yang memulai kedekatan, karena telah termanipulasi secara psikologis.

Child grooming tidak mengenal batas ruang, selain terjadi secara langsung di lingkungan terdekat seperti keluarga, tetangga, atau orang yang dipercaya, praktik ini juga marak berlangsung melalui media sosial. Dunia maya memberi ruang luas bagi pelaku untuk membangun komunikasi intens tanpa pengawasan, sekaligus menyembunyikan identitas dan niat jahatnya.

Komisioner KPAD Provinsi Bali, Lilik Ismurtono Santoso, menegaskan bahwa dampak child grooming tidak berhenti pada peristiwa itu sendiri. Trauma psikologis dapat menetap hingga korban dewasa, memengaruhi kepercayaan diri, relasi sosial, hingga kesehatan mental. 

“Yang harus kita lindungi adalah anak. Fokus utama adalah pemulihan korban, karena mereka adalah pihak yang dieksploitasi,” jelas Santoso.

Oleh karena itu, peran orang tua dan keluarga menjadi kunci utama pencegahan. Membangun komunikasi terbuka, mengenali perubahan perilaku anak, serta mengajarkan anak untuk mengenali batasan tubuh dan berani berkata tidak, menjadi langkah awal yang penting. Anak juga perlu diyakinkan bahwa mereka boleh dan harus bercerita kepada orang dewasa yang dipercaya ketika merasa tidak nyaman.

Child grooming adalah kejahatan tersembunyi yang memanfaatkan celah emosional anak. Kesadaran bersama, kewaspadaan lingkungan, dan komunikasi yang sehat menjadi benteng utama agar kasih sayang tidak berubah menjadi alat kejahatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....