Komnas HAM Sulteng Soroti Keracunan MBG di Buol

  • 30 Jan 2026 12:40 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan perhatian serius terhadap insiden keracunan massal yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol. Peristiwa tersebut dinilai sebagai persoalan serius yang menyangkut hak anak dan keselamatan warga negara.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menegaskan bahwa negara melalui pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh atas kualitas dan keamanan pangan yang disalurkan melalui program nasional tersebut. Ia menyebut, keselamatan anak tidak boleh dikalahkan oleh persoalan prosedur administratif.

“Pemenuhan hak atas kesehatan dan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama. Negara bertanggung jawab penuh atas kualitas dan keamanan pangan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya anak-anak,” ucap Livand melalui keterangan resmi yang diterima pada Jumat, 30 Januari 2026.

Baca Juga: Komnas HAM Soroti Insiden di kawasan PETI Poboya

Ia menilai insiden ini sebagai indikasi lemahnya pengawasan kualitas dan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, anak-anak merupakan kelompok rentan yang wajib mendapatkan perlindungan khusus dari negara.

“Program yang bertujuan meningkatkan gizi, tetapi justru membahayakan keselamatan fisik anak, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan di lapangan,” ucapnya.

Merespons instruksi Bupati Buol yang menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bunobogu, Komnas HAM Sulteng mendorong adanya investigasi menyeluruh dan transparan. Komnas HAM meminta hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dibuka kepada publik dan keluarga korban.

“Evaluasi tidak boleh berhenti pada rapat atau keputusan administratif semata, tetapi harus disertai investigasi terbuka dan akuntabel,” ucapnya.

Selain itu, Komnas HAM juga mendorong keterlibatan Dinas Kesehatan dan BPOM untuk melakukan audit terhadap standar operasional pengolahan makanan di seluruh SPPG di Kabupaten Buol. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Baca Juga: Komnas HAM Sulteng Soroti Konsesi PT CPM

Komnas HAM juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila ditemukan unsur kelalaian dalam pengadaan maupun pengolahan bahan pangan. Di sisi lain, pemerintah daerah diminta memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan medis secara maksimal hingga pulih sepenuhnya.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Bupati Buol menghentikan sementara operasional SPPG. Namun, keselamatan anak-anak adalah taruhannya. Program Makan Bergizi Gratis jangan sampai berubah menjadi program berisiko akibat kelalaian sanitasi dan higiene,” ucapnya.

Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah memastikan akan terus memantau proses penanganan dan investigasi kasus tersebut. Keamanan pangan, menurut Komnas HAM, merupakan prasyarat mutlak dalam pemenuhan hak atas gizi yang tidak dapat dikompromikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....