Dorong Investasi, Raperbup Insentif Pajak Morowali Diharmonisasi

  • 03 Jun 2026 13:32 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mematangkan penyusunan regulasi daerah yang berkualitas melalui fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Morowali. Agenda yang membedah tata cara pemberian insentif fiskal pajak dan retribusi daerah bagi pelaku usaha ini digelar di Ruang Garuda Kanwil pada Rabu 3 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi dari Pemerintah Kabupaten Morowali guna menyempurnakan draf regulasi mereka. Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sopian, dengan didampingi oleh tim perancang peraturan perundang-undangan internal.

Pemerintah daerah memproyeksikan regulasi ini dapat menjadi instrumen hukum yang kuat untuk mendorong pertumbuhan investasi sekaligus mendongkrak daya saing daerah di kancah nasional. Selama proses harmonisasi bergulir, tim perancang melakukan penelaahan mendalam terhadap kesesuaian norma, kewenangan, serta sinkronisasi dengan aturan yang lebih tinggi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa regulasi yang mendukung dunia usaha harus dibangun di atas prinsip kepastian hukum. Hal ini krusial guna memastikan produk hukum tersebut mampu menjadi payung hukum dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Insentif fiskal merupakan salah satu instrumen strategis untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia juga menegaskan keterlibatan tim perancang dalam proses harmonisasi tersebut merupakan langkah yang sangat penting. Upaya kolaboratif ini dinilai menjadi kunci utama guna melahirkan produk hukum daerah yang bermutu tinggi.

“Regulasi yang baik akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....