Gaslah Kota Bandung Digaji Rp.1,250 Ribu Setiap Bulan

  • 26 Jan 2026 12:52 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat program Gerakan Sampah Kelurahan (Gaslah) sebagai strategi utama pengurangan sampah dari sumbernya. Dalam program ini, petugas Gaslah digaji sebesar Rp1.250.000 per orang per bulan, dengan total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp27 miliar per tahun.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa Gaslah dirancang untuk memastikan pengelolaan sampah berhenti di tingkat wilayah terkecil, yakni RW. Setiap kelurahan ditargetkan mampu mengolah 25 kilogram sampah organik per RW per hari. Dengan asumsi rata-rata satu kelurahan memiliki 10 RW, maka total sampah organik yang harus diolah mencapai 250 kilogram per hari per kelurahan.

“Upaya Gaslah ini bukan hanya soal angkut-mengangkut sampah, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar pengelolaan sampah berhenti di level RW,” ujar Farhan, Senin, 26 Januari 2026.

Farhan menegaskan, sampah organik yang telah dipilah akan diolah langsung di wilayah kelurahan dengan berbagai metode. Mulai dari pengolahan menggunakan maggot, hingga komposter, yang seluruh hasilnya harus dapat dimanfaatkan secara nyata oleh masyarakat.

“Macam-macam pengolahannya. Ada yang diolah menjadi maggot, ada juga yang melalui komposter. Semua hasil olahan ini harus bisa dimanfaatkan oleh Buruan Sae yang ada di setiap kelurahan. Bukan di TPS, tapi di kelurahan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk sampah nonorganik yang telah dipilah, pengangkutannya akan dilakukan oleh armada pengangkut sampah milik pemerintah. Tanggung jawab pengelolaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di setiap kecamatan berada di bawah koordinasi Ketua Forum Camat (Guyuban Camat), Abri, guna memastikan sistem pengangkutan berjalan tertib dan teratur.

Baca juga:Layanan Pengaduan Bakar Sampah DLH Tuai Komentar Netizen

Dengan pengelolaan TPS yang optimal di tingkat kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung diharapkan dapat melakukan pengangkutan sampah nonorganik secara lebih efisien dan terjadwal.

Farhan juga mengakui bahwa peran lurah dalam program Gaslah tergolong berat, mengingat lurah menjadi ujung tombak dalam memastikan proses pengolahan sampah berjalan sesuai target di wilayahnya masing-masing.

Sebagian besar hasil olahan sampah organik dimanfaatkan langsung untuk mendukung program Buruan Sae. Namun, apabila sampah telah menjadi kompos, sesuai arahan Direktur Pengelolaan Limbah dan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, kompos tersebut masih dapat dimanfaatkan sebagai material penutup di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa mengurangi kuota sampah harian.

“Minimal kompos itu bisa dimanfaatkan. Dan insya Allah kompos ini akan sangat berguna,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....