BP3MI Sulteng Fasilitasi Kepulangan PMI Nonprosedural Asal Sigi

  • 19 Jan 2026 10:56 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah memfasilitasi kepulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Kabupaten Sigi dari Arab Saudi ke tanah air. PMI atas nama Sestriani, warga Desa Bukubakulu itu dipulangkan setelah BP3MI Sulawesi Tengah menerima laporan terkait kondisi kesehatannya pada 15 Januari 2026.

Sestriani diketahui mengalami gangguan asam lambung dan asma sehingga membutuhkan penanganan serta pemulangan segera ke Indonesia. Menindaklanjuti laporan tersebut, BP3MI Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dan pendampingan hingga proses kepulangan dapat terlaksana dengan baik.

Pada Sabtu, 17 Januari 2026, Sestriani dipulangkan melalui jalur udara dari Jakarta menuju Kota Palu menggunakan maskapai Super Air Jet dan tiba di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu sekitar pukul 09.50 WITA. Setibanya di bandara, PMI dijemput oleh pihak keluarga serta didampingi BP3MI Sulawesi Tengah dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sigi.

Baca Juga: BP3MI Sulteng Siapkan Penempatan PMI 2026

Proses serah terima dilakukan sekitar pukul 10.00 WITA dari BP3MI Sulawesi Tengah kepada keluarga PMI yang diwakili suami, Jaka, dan disaksikan oleh ibu kandung Ernani, kakak kandung Nigar, serta perwakilan Disnakertrans Kabupaten Sigi, Stenly. Petugas BP3MI Sulawesi Tengah, Dolvie, menyampaikan bahwa pemulangan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada PMI yang mengalami permasalahan di luar negeri.

“BP3MI Sulawesi Tengah hadir untuk memastikan PMI yang mengalami masalah, khususnya terkait kesehatan, dapat dipulangkan dengan aman dan diserahkan langsung kepada keluarga,” ujarnya.

Selain itu, BP3MI Sulawesi Tengah juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah untuk melakukan pendalaman terhadap proses penempatan PMI tersebut. Hal itu dilakukan guna mengetahui secara jelas alur rekrutmennya hingga keberangkatan ke Arab Saudi, mengingat yang bersangkutan berangkat secara nonprosedural.

Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta pencegahan terjadinya kasus serupa di kemudian hari. Selain itu juga dilakukan untuk memastikan adanya perlindungan maksimal bagi masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri.

Baca Juga: BP3MI Sulawesi Tengah Lampaui Target Pelayanan Selama 2025

Sementara itu, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sigi, Stenly, menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas instansi dalam proses pemulangan tersebut.

“Kami mengapresiasi koordinasi yang baik antara BP3MI dan seluruh pihak terkait sehingga proses pemulangan dan serah terima PMI dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, dari pihak keluarga PMI turut menyampaikan rasa syukur atas kepulangan Sestriani dan mengapresiasi pendampingan yang diberikan selama proses pemulangannya.

“Kami sangat berterima kasih kepada BP3MI Sulawesi Tengah dan Dinas Tenaga Kerja yang telah membantu memulangkan istri saya dalam keadaan selamat,” ujar Jaka.

Melalui pemulangan PMI ini, BP3MI Sulawesi Tengah kembali mengimbau masyarakat agar menempuh jalur resmi dan prosedural dalam bekerja ke luar negeri. Melalui imbauan tersebut diharapkan mampu meminimalisir risiko serta memastikan perlindungan dan keselamatan Pekerja Migran Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....