Kanwil Kemenkum Sulteng Fasilitasi Lima Ranperbup Bangkep
- 16 Jul 2026 06:14 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Lima Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan kini memasuki tahapan penyelarasan norma hukum. Pembahasan draf regulasi tersebut digodok melalui Rapat Fasilitasi Harmonisasi yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kebangsaan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, Rabu 15 Juli 2026. Forum ini turut melibatkan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan serta melibatkan unsur pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Adapun lima rancangan regulasi yang dibahas yaitu pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan dana BLUD rumah sakit dan puskesmas. Pengaturan penggunaan laba perusahaan daerah air minum juga menjadi bagian dari harmonisasi ini.
Pembahasan dilakukan secara komprehensif terhadap seluruh materi muatan rancangan Peraturan Bupati agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Upaya penyelarasan ini bertujuan untuk mencegah timbulnya konflik norma sekaligus memastikan aturan dapat diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Setiap rancangan dibahas secara mendalam melalui pendekatan yuridis, filosofis, dan sosiologis. Dengan pendekatan ini, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Kami ingin memastikan setiap regulasi daerah memiliki kualitas yang tinggi, memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat, dan mampu menjadi landasan pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan," ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya.
Ia memastikan lembaga ini akan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tengah. Langkah ini dilakukan agar setiap produk hukum yang dihasilkan semakin berkualitas, implementatif, dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima.
"Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus hadir mendampingi pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum agar seluruh regulasi yang diterbitkan memiliki legitimasi yang kuat, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan daerah," tuturnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....