Satpol PP Jakbar Perketat Pengawasan PKL di Kota Tua
- 13 Des 2025 17:45 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Sektor Tamansari memperketat pengawasan terhadap pedang kaki lima (PKL) liar di kawasan Kota Tua, Kelurahan Pinangsia, Jakarta Barat.
Langkah ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta menjaga kenyamanan wisatawan di kawasan cagar budaya tersebut.
Kepala Satpol PP Tamansari, Goodman Sidabutar menyampaikan bahwa kawasan Kota Tua sebelumnya kerap dipadati PKL liar yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengunjung.
“Kawasan ini sebelumnya kan memang marak PKL liar. Nah maka dari itu dalam rangka penegakan Perda dan demi kepentingan publik, pengawasan kami perketat di lokasi ini,” kata Goodman kepada wartawan di Kota Tua, Sabtu (13/12/2025).
Goodman mengungkapkan, dalam satu bulan terakhir, telah terjadi tiga kali benturan antara petugas Satpol PP dan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan Kota Tua.
“Saya baru sekitar satu bulan menjabat dan sudah ada Intruksi dari Gubernur untuk melakukan penataan, pengendalian, dan pengawasan Kota Tua agar menjadi lebih baik," kata Goodman.
Adapun untuk mengawasi harian, Goodman mengatakan pihaknya menerjunkan sekitar 25 hingga 30 personel pada hari kerja.
"Kalau waktu weekend atau hari pekan jumlah personal kita tingkatkan hingga 100 personel, dengan dukungan anggota dari kecamatan lain," ungkapnya.
Selain pengawasan, Satpol PP juga menggencarkan kegiatan “Jumat Bersih” di kawasan trotoar Kota Tua. Program ini dilakukan menyusul banyaknya sampah plastik sisa aktivitas PKL.
“Kalau kita lihat kondisi trotoar di sekitar ATM itukan sudah mulai bersih. Kegiatan ‘Jumat Bersih’ sudah kami jalankan secara rutin,” kata Goodman," ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui masih ada PKL yang kembali berjualan setelah diberi teguran atau ditertibkan. Hal ini disebabkan keterbatasan jumlah petugas yang tidak bisa berjaga setiap waktu.
Untuk itu, Goodman menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Suku Dinas PPKUKM agar memanfaatkan gedung-gedung kosong di kawasan Kota Tua sebagai lokasi berjualan sementara bagi PKL.
“Mereka mengeluhkan tidak adanya lokasi sementara atau loksem. Ini yang perlu diasistensi agar mereka tidak kembali berjualan secara liar,” ujarnya.
Satpol PP berharap adanya kerja sama lintas sektor untuk menjaga Kota Tua tetap tertib dan nyaman sebagai kawasan wisata. Sejumlah instansi, seperti Dinas Perhubungan dan UPK Kota Tua, dinilai memiliki peran penting dalam pengawasan bersama.
Di lokasi pada pukul 11.00 WIB, tidak terlihat aktivitas PKL di sekitar pintu keluar Stasiun Kota menuju Taman Fatahillah. Titik tersebut sebelumnya sering dikeluhkan warga karena kerap menimbulkan kemacetan akibat PKL dan ojek daring yang berhenti di pinggir jalan.
“Kalau ada PKL dan ojol berhenti di situ, kemacetan tidak terhindarkan dan pemandangan juga kurang elok. Karena itu, pengendalian terus kami lakukan bersama Dishub,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....